“Kalau Bawaslu mengatakan ada pelanggaran ya itu otoritasnya KPU. Jadi nggak ada kaitannya sama TKN. Kita menghormati apa yang telah menjadi keputusan,” ungkap Moeldoko.
5. TKN Jokowi-Maruf
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Johnny G. Plate membantah penetapan status tersangka terhadap Slamet Maarif sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Johny justru menuding tanggapan itu merupakan bentuk politisasi hukum.
“Tidak ada kriminalisasi kepada siapapun di era Pak Jokowi, yang ada apa? Penerapan hukum terhadap tindak pidana siapapun,” kata Johny di Kompleks Parlemen.