Kerahkan Kepala Daerah Dukung Jokowi, Ganjar Pranowo Akan Diperiksa Bawaslu

Rabu, 13 Februari 2019 | 15:06 WIB
Kerahkan Kepala Daerah Dukung Jokowi, Ganjar Pranowo Akan Diperiksa Bawaslu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).(Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan diperiksa Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang. Ganjar Pranowo akan diperiksa lantaran dituding kerahkan kepala daerah se - Jawa Tengah untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.

Ada 31 kepala daerah se - Jawa Tengah mendeklarasikan untuk menangkan Jokowi - Maruf Amin di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019 lalu.

Di ketahui dari pemeriksaan Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, oleh Bawaslu Kota Semarang, pada Selasa a(12/2/2019) kemarin, mengakui jika penggagas acara merupakan gubernur Jawa Tengah, termasuk undangan juga atas inisiasi Ganjar Pranowo.

"Gubernur Ganjar Pranowo akan kami panggil untuk klarifikasi terkait deklarasi itu. Surat pemanggilan sudah dikirim kemarin, rencana Senin pekan depan kami periksa," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Bawaslu masih mengumpulkan berbagai data dan fakta. siapa saja yang mengetahui adanya peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Termasuk pemeriksaan pada 31 kepala daerah itu.

"Kalau yang 31 kepala daerah sudah proses klarifikasi sejak Minggu kemarin di tingkat Bawaslu kabupaten kota. Hasil laporan klarifikasi sudah ada di kami," tambahnya.

Selain akan memanggil Ganjar Pranowo, Bawaslu Jateng juga akan memintai keterangan dengan mendatangkan pendapat ahli. Guna mengetahui apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Setelah itu, kami akan mengolah hasilnya dan akan rapatkan dengan Gakumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Disitu akan terlihat apakah ada unsur pidana pemilu atau tidaknya," tuturnya.

Di tambahkan Sri, jika pemanggilan itu atas tindak lanjut laporan yang dibuat oleh pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu Jateng. Dalam laporan tersebut, Ganjar diduga melanggar ketentuan di UU Pemilu dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

Baca Juga: Partinah, Pengemis 90 Tahun Tolak Makan Bareng Gubernur Ganjar Pranowo

"Dugaan pelanggaran adanya tindakan menguntungkannya, izin cuti, dan penggunaan fasilitas pemerintah," tukas Sri.

Sebagai informasi, hadir dalam deklarasi bersama sebanyak 31 kepala daerah dari 35 kepala daerah se Jawa Tengah, di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019. Empat kepala daerah tidak diundang lantaran mereka pendukung paslon Prabowo-Sandiaga, yaitu Bupati Sragen, Bupati Kendal, Wali Kota Tegal dan Wali Kota Salatiga.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI