Peras PNS Rp 40 Juta, Korban Wartawan Gadungan Blitar Capai 30 Orang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 Februari 2019 | 14:14 WIB
Peras PNS Rp 40 Juta, Korban Wartawan Gadungan Blitar Capai 30 Orang
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat ekspos penangkapan wartawan gadungan pemeras PNS Rp 40 juta. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Seorang PNS berinisial K (56), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur melaporkan tindak pemerasan oleh wartawan gadungan bernama Puji Cahyono alias Hendra. PNS tersebut bahkan sudah mentransfer uang sebesar Rp 40 juta.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, tersangka Puji sebenarnya meminta korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta. Namun, korban baru memberikan Rp 40 juta melalui setor tunai.

Karena korban baru memberikan setengah dari dana yang diminta, tersangka Puji terus meneror dan menekan korban melalui telepon dan SMS. Tak tahan dengan teror pelaku, korban akhirnya melapor ke polisi.

"Dari laporan korban berinisial K inilah polisi segera bergerak dan menangkap tersangka Puji alias Hendra ini pekan lalu," ujar AKBP Adewira Negara Siregar dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Selasa (19/2).

Atas ulahnya itu, Puji kini meringkuk di tahanan Mapolres Blitar Kota. Sedangkan rekan tersangka yang bernama Amirul masih buron. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain berupa ID Card, beberapa eksemplar tabloid "Metro Indonesia", uang tunai Rp 4 juta dan buku tabungan.

Kepada penyidik, Puji mengaku telah melakukan pemerasan terhadap 30 korban.

Adewira menjelaskan, Puji dan rekannya mencari korbannya dengan cara mangkal di sekitar hotel dan tempat hiburan.

Sementara terkait korban K, Puji awalnya memotret korban K yang sedang keluar dari Hotel Grand Mansion Blitar. Lalu Puji dan rekannya membuntuti mobil korban, kemudian meminta nomor telepon korban dengan alasan untuk keperluan tertentu.

Melalui telepon, lantas Puji memberi tahu korban bahwa dia memiliki foto-foto korban K keluar dari hotel yang akan dijadikan bukti adanya perselingkuhan korban dengan wanita lain. Puji lantas meminta korban K menyerahkan dana Rp 80 juta atau dia akan mengunggah foto-foto tersebut ke media sosial dan juga memuatnya di tabloid "Metro Indonesia", yang merupakan media abal-abal milik tersangka.

Baca Juga: Ditanya Sikap Jokowi Soal Aksi Kamisan, Begini Respons TKN

Selain mengejar Amirul yang buron, polisi juga membuka kemungkinan bahwa Puji dan kawan-kawannya bekerja sebagai sebuah komplotan. Di mana dalam pengakuan Puji, tabloid abal-abal itu dicetak di Surabaya.

Kontributor : Asip Agus Hasani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI