Peras PNS Rp 40 Juta, Korban Wartawan Gadungan Blitar Capai 30 Orang

Bangun Santoso

Selasa, 19 Februari 2019 | 14:14 WIB
Peras PNS Rp 40 Juta, Korban Wartawan Gadungan Blitar Capai 30 Orang
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat ekspos penangkapan wartawan gadungan pemeras PNS Rp 40 juta. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Seorang PNS berinisial K (56), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur melaporkan tindak pemerasan oleh wartawan gadungan bernama Puji Cahyono alias Hendra. PNS tersebut bahkan sudah mentransfer uang sebesar Rp 40 juta.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, tersangka Puji sebenarnya meminta korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta. Namun, korban baru memberikan Rp 40 juta melalui setor tunai.

Karena korban baru memberikan setengah dari dana yang diminta, tersangka Puji terus meneror dan menekan korban melalui telepon dan SMS. Tak tahan dengan teror pelaku, korban akhirnya melapor ke polisi.

"Dari laporan korban berinisial K inilah polisi segera bergerak dan menangkap tersangka Puji alias Hendra ini pekan lalu," ujar AKBP Adewira Negara Siregar dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Selasa (19/2).

Atas ulahnya itu, Puji kini meringkuk di tahanan Mapolres Blitar Kota. Sedangkan rekan tersangka yang bernama Amirul masih buron. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain berupa ID Card, beberapa eksemplar tabloid "Metro Indonesia", uang tunai Rp 4 juta dan buku tabungan.

Kepada penyidik, Puji mengaku telah melakukan pemerasan terhadap 30 korban.

Adewira menjelaskan, Puji dan rekannya mencari korbannya dengan cara mangkal di sekitar hotel dan tempat hiburan.

Sementara terkait korban K, Puji awalnya memotret korban K yang sedang keluar dari Hotel Grand Mansion Blitar. Lalu Puji dan rekannya membuntuti mobil korban, kemudian meminta nomor telepon korban dengan alasan untuk keperluan tertentu.

Melalui telepon, lantas Puji memberi tahu korban bahwa dia memiliki foto-foto korban K keluar dari hotel yang akan dijadikan bukti adanya perselingkuhan korban dengan wanita lain. Puji lantas meminta korban K menyerahkan dana Rp 80 juta atau dia akan mengunggah foto-foto tersebut ke media sosial dan juga memuatnya di tabloid "Metro Indonesia", yang merupakan media abal-abal milik tersangka.

baca juga

Selain mengejar Amirul yang buron, polisi juga membuka kemungkinan bahwa Puji dan kawan-kawannya bekerja sebagai sebuah komplotan. Di mana dalam pengakuan Puji, tabloid abal-abal itu dicetak di Surabaya.

Kontributor : Asip Agus Hasani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta

Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 12:58 WIB

Gunung Bromo Erupsi, Tinggi Abu Capai 600 Meter

Gunung Bromo Erupsi, Tinggi Abu Capai 600 Meter

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 12:39 WIB

Gempa 5,9 SR Guncang Pesisir Selatan Jawa Timur

Gempa 5,9 SR Guncang Pesisir Selatan Jawa Timur

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 05:21 WIB

Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok

Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok

News | Senin, 18 Februari 2019 | 19:07 WIB

Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan

Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan

News | Senin, 18 Februari 2019 | 16:39 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×