Polisi Klaim Kantongi Cukup Bukti Kasus Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

Kamis, 21 Februari 2019 | 13:33 WIB
Polisi Klaim Kantongi Cukup Bukti Kasus Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia
Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti terkait kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah. Keduanya adalah Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Acara kemah dan apel dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Meski demikian, Bhakti menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum.

"Bukti sudah cukup. Kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).

Saat disinggung ihwal kerugian negara akibat kasus tersebut, Bhakti belum dapat memberi tahu. Namun,dirinya mengaku telah mengantongi potensi-potensi kerugian tersebut.

Lebih jauh, Bhakti menambahkan pihaknya masih melakukan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara. Lamanya keluar hasil kerugian itu, menurut Bhakti ada intervensi dari luar.

"Masih rapat-rapat terus. Kayaknya mereka (BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami nggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," tandas Bhakti.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.

Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Baca Juga: Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI