Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Februari 2019 | 16:04 WIB
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
Barang bukti yang ditemukan polisi terkait kasus penipuan ustaz abal-abal. (Harianjogja.com)

Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AW (28) terkait kasus penipuan. Lewas modus berpura-pura sebagai ustaz, AW bisa menikahi gadis belia berinisial (23) hingga menguras uang mertuanya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kanit III Tipiter Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh menyampaikan, aksi penipuan itu ustaz abal-abal itu berawal saat tersangka menikahi NN pada 2 Desember 2018 lalu. Saat meminang korban, AW mengaku memiliki banyak pengikut di kawasan Sleman.

"AW ini mengaku ustaz, ia mempunyai banyak jamaah di Sleman, selain itu, ia juga seorang outsourcing di salah satu perusahaan perbankan," kata Yunanto seperti dikutip Harianjogja.com--jaringam Suara.com, Rabu (20/2/2019) kemarin.

Lebih lanjut, Ipda Yunanto Kukuh mengatakan, hal tersebut dimanfaatkan oleh AW untuk melancarkan aksinya. Tidak lama setelah menikah dengan korban NN, AW meminta uang ke mertuanya dengan alasan hendak naik pangkat di pekerjaannya.

"Dia meminta uang total ratusan juta rupiah kepada mertuanya, karena sudah percaya, akhirnya ditransfer sebanyak tiga kali, setelah mendapat uangnya, ia melarikan diri," terangnya. 

Mengetahui hal tersebut, korban beserta keluarganya akhirnya melapor ke Polres Sleman. Dua minggu setelah laporan, akhirnya unit reskrim Polres Sleman berhasil menangkap AW di Tangerang.

"Kami mengamankan barang bukti buku nikah, ATM, buku rekening, dan beberapa dokumen lainnya. Ia mengaku uangnya dipakai untuk membangun rumah di kampung halamannya," ujar Ipda Yunanto.

Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, ternyata diketahui AW sudah melakukan penipuan ke banyak korban lainnya. Ia mendekati banyak perempuan kaya dengan modus akan dinikahi dan meminta uang.

"Namun korban yang lain belum ada yang melapor, jadi ini AW kami ancam dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tandasnya.

baca juga

Sumber: Harianjogja.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi

Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 14:51 WIB

Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas

Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 14:15 WIB

Terkuak! Imam Masjid Pembunuh Istri dan Bayinya Bukan Jebolan Ponpes

Terkuak! Imam Masjid Pembunuh Istri dan Bayinya Bukan Jebolan Ponpes

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 18:55 WIB

Bunuh Istri dan Bayinya, Nardian Bertingkah Aneh Saat Jadi Khatib Jumatan

Bunuh Istri dan Bayinya, Nardian Bertingkah Aneh Saat Jadi Khatib Jumatan

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 18:27 WIB

Tewas Usai Ngesek di Hotel, Tersangka Tulis Pesan di Jasad Mama Ul

Tewas Usai Ngesek di Hotel, Tersangka Tulis Pesan di Jasad Mama Ul

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 18:01 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×