Ganjar Pranowo Tolak Dinyatakan Bersalah Ajak Kepala Daerah Dukung Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 09:22 WIB
Ganjar Pranowo Tolak Dinyatakan Bersalah Ajak Kepala Daerah Dukung Jokowi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Suara.com/Adam Lyasa)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Jawa Tengah karena kampanye mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin. Ganjar dinyatakan melanggar etika karena mengajak 35 kepala daerah ikuti deklarasi dukungan ke Jokowi - Maruf Amin.

Ganjar Pranowo melanggar etika berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Hanya saja Ganjar menilai pernyataan Ganjar bersalah dari Bawaslu tidak sah. Sebab Ganjar belum mengikuti proses persidangan.

"Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? Wong itu bukan kewenangannya," kata Ganjar di Semarang, Minggu (25/2/2019) malam.

Ganjar menilai yang menyatakan bersalah semestinya Kementerian Dalam Negeri. Ganjar menyebut Bawaslu Jateng offside.

"Yang berhak menentukan itu Mendagri, lo kok `sampeyan` (Bawaslu Jateng, red.) sudah menghukum saya. `Wong` `nyidang` saya belum kok, ya, terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar. Hari ini Bawaslu `offside`," lanjut Ganjar.

Terkait dengan kewenangan penanganan itu, Ganjar juga telah memberi penjelasan kepada Bawaslu Provinsi Jateng. Menurut Ganjar, jika Bawaslu Provinsi Jateng menemukan hal lain yang tidak menjadi kewenangannya dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, semestinya tidak patut disampaikan, apalagi sampai memutuskan sebuah pelanggaran.

"Padahal, kemarin Rofiuddin (anggota Bawaslu Provinsi Jateng, red.) menyampaikan tidak ditemukan pelanggaran. Akan tetapi, dia memberi catatan bahwa ini melanggar etika berdasarkan UU Pemda," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Ganjar kemudian menanyakan seputar kewenangan Bawaslu.

"Kalau kewenangan Bawaslu itu mengklarifikasi atau menguji pelanggaran pemilu ya berhenti di situ. Ganjar dan para bupati wali kota, yang sebenarnya mereka perannya tidak bupati wali kota, tetapi sebagai kader, melanggar atau tidak, titik. Kalau dia tidak melanggar mestinya tidak ditemukan pelanggaran, titik," katanya.

Meski keputusan Bawaslu Jateng sudah telanjur menjadi konsumsi publik, Ganjar mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima hasil rapat pleno dari lembaga pengawas pemilu itu.

Bahkan, beberapa kali sudah berupaya untuk mendapatkan salinan keputusan. Namun, belum mendapat kepastian sehingga dirinya merasa sangat dirugikan dengan putusan tersebut.

"Maka, tadi saya kontak-kontakan sama Rofiuddin apakah saya bisa mendapatkan hasil pleno Anda?" kata Ganjar.

Ganjar lantas mengatakan, "Jawabannya bisa. Bagaimana caranya? Sampai saat ini belum dijawab. Apakah saya mendapatkan itu otomatis? Karena kalau di pengadilan, begitu diputus pihaknya dikasih. La, ini `kan saya belum tahu sampai saya harus aktif untuk menghubungi karena ini menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya. Bawaslu profesional sedikit dong."

Selain itu, Ganjar juga mempersoalkan bukti pemeriksaan Bawaslu Jateng, yaitu berupa sebuah potongan video dari vlog pribadinya saat mengikuti deklarasi dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin.

Ganjar menilai pemotongan video tersebut tidak tepat yang akhirnya melahirkan multitafsir. Akan tetapi, ketika diksi pada satu bagian video mengatakan bahwa para bupati mendukung presiden dan dipenggal di situ, Ganjar menilai penggalannya keliru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?

Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?

News | Senin, 25 Februari 2019 | 08:35 WIB

Jika Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Ma'ruf Amin: Ngawur, Fitnah dan Hoaks

Jika Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Ma'ruf Amin: Ngawur, Fitnah dan Hoaks

News | Senin, 25 Februari 2019 | 08:21 WIB

Tol Langit, Proyek Jokowi yang Dimaksud Maruf Amin

Tol Langit, Proyek Jokowi yang Dimaksud Maruf Amin

News | Senin, 25 Februari 2019 | 07:49 WIB

3 Kartu Sakti Jadi Janji Manis Jokowi dalam Pidato Kebangsaan

3 Kartu Sakti Jadi Janji Manis Jokowi dalam Pidato Kebangsaan

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 23:50 WIB

Jokowi: Indonesia Memiliki Unicorn Terbanyak di Asia Tenggara

Jokowi: Indonesia Memiliki Unicorn Terbanyak di Asia Tenggara

News | Senin, 25 Februari 2019 | 04:50 WIB

Terkini

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB