BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 15:52 WIB
BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Pipin Sopian. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membantah telah menginstruksikan sejumlah relawan untuk melakukan kampanye hitam ke Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Pipin Sopian mengatakan emak-emak yang berkampanye dengan menyebut 'kalau Jokowi menang perkawinan sejenis akan dilegalkan' di Karawang, Jawa Barat belum tentu pendukung yang tergabung  di relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo - Sandiaga (PEPES).

"(Kami) tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoaks menyampaikan data yang tidak benar," kata Pipin di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Terkait dugaan keterlibatan relawan Prabowo - Sandiaga di dalam kampanye hitam tersebut, Pipin mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi ulang apakah emak-emak tersebut benar terdaftar sebagai relewan resmi.

Pipin kemudian menambahkan, kalau memang ada relawan Prabowo - Sandiaga yang terbukti melanggar aturan BPN dengan menyebarkan kampanye hitam ke lawan di Pilpres 2019, relawan tersebut harus siap dengan konsekuensi hukum.

"Kalau melanggar itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum, tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf.

Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf di Pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Terancam 3 Tahun Penjara

Emak-emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Terancam 3 Tahun Penjara

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:30 WIB

Rizal Ramli Sebut Dana Desa Bukan Prestasi Jokowi

Rizal Ramli Sebut Dana Desa Bukan Prestasi Jokowi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:28 WIB

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:18 WIB

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

News | Senin, 25 Februari 2019 | 14:12 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB