Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 25 Februari 2019 | 16:15 WIB
Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf keberatan dengan kehadiran 3 saksi dari 6 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK dalam perkara suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Keberatan itu diutarakan penasehat hukum Irwandi Yusuf.

Hal itu disampaikan dalam persidangan lanjutan terdakwa Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Ketiga saksi yang dihadirkan oleh JPU yang dinyatakan keberatan oleh penasehat hukum di depan majelis hakim yakni Staf PT Nindya Karya, Sabir Said, Karyawan PT Nindya Karya, Bayu Ardhianto, dan Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ramadhani Ismy.

"Izin dengan segala hormat sebelum diajukan pemeriksaan saksi ini para prinsipnya dalam BAP di dalam sprindiknya ini jelas tercantum bahwasanya untuk saksi, berdasarkan Sprindik nomor 96 untuk saksi yang saya ucapkan tadi (bukan termasuk dalam sprindik nomor 96)," kata penasehat hukum terdakwa Irwandi di Persidangan.

Sementara itu, tiga saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa KPK menurut penasehat hukum telah tercatat dalam sprindik pemeriksaan nomor 96 terkait kasus DOKA. Maka itu, untuk saksi Bayu, Sabir, dan Ramadhani yang menjadi keberatan oleh penasehat.

"Kami sangat berkeberatan. karena prinsipnya saksi ini untuk kasus doka berbeda untuk kasus Sabang, baik sprindiknya. Jadi kami sangat berkeberatan saksi diajukan dalam kapasitas menggunakan sprindik nomor 96," ujar penasehat hukum.

Sementara itu, Majelis Hakim meminta Jaksa dari KPK meminta menjelaskan kepada penasehat hukum terkait pemeriksaan terhadap 3 saksi yang dipermasalahkan oleh penasehat hukum.

Menurut Ketua Tim Jaksa KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa enam saksi yang dihadirkan sudah sesuai kumulatif ketiga pasal 12 B terkait gratifikasi Undang-Undang Tipikor berdasarkan sprindik keseluruhan yang tercantum dalam berkas perkara.

Meski begitu, penasehat hukum terdakwa Irwandi tetap meminta Jaksa dari KPK menunjukan berkas BAP yang dipakai sesuai kumulatif ketiga di hadapan Majelis Hakim tersebut.

baca juga

"Kalau ada mohon diperlihatkan di depan persidangan supaya kita uji, lihat sama2. bila sepanjang itu tidak ada dalam BAP mengenai keberadaan saksi dan dasar hukumnya, untuk sprindik 123 kami menolak untuk diperiksa," ujar Penasehat Hukum.

Hingga akhirnya, sidang dapat dilanjutkan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan berkas bukti pemeriksaan saksi yang dirasa keberatan oleh penasehat hukum kepada Majelis Hakim.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

News | Senin, 25 Februari 2019 | 10:20 WIB

KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 19:00 WIB

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:44 WIB

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:55 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Air Minum KemenPUPR

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Air Minum KemenPUPR

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap

Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×