Proyek Dermaga Sabang, Irwandi Sebut Namanya Dicatut Eks Panglima GAM

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 25 Februari 2019 | 19:42 WIB
Proyek Dermaga Sabang, Irwandi Sebut Namanya Dicatut Eks Panglima GAM
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyebut namanya dicatut oleh orang kepercayaannya Izil Azhar terkait sejumlah permintaan uang kepada Direktur PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza. Uang tersebut terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang.

"Itu jelas dicatut, saat ketemu Izil Azhar pun saya tanya, dia (Izil) bilang saya catut," kata Irwandi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Hal itu ditanggapi Irwandi lantaran dalam persidangan Taufik menyebut bekas Panglima GAM Sabang, Izil Azhar memakai nama Irwandi untuk meminta sejumlah uang.

Irwandi pun mengeklaim bahwa tidak pernah menerima uang sedikit pun dari Izil yang hingga kini pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari KPK. Apalagi, Irwandi menyebut malah memberikan sejumlah uang kepada Izil untuk anak-anak di Sabang dalam kegiatan keagamaan.

"Nggak pernah sama sekali (terima) uang. Saya malah keluarkan (uang) ke dia. Dia itu untuk keperluan anak yatim, memang anak yatim bekas GAM ini banyak," ucap Irwandi

Dalam persidangan jaksa KPK Ali Fikri membacakan BAP nomor 31 milik Taufik. Dalam BAP tersebut Irwandi dianggap menerima sebesar Rp 32 miliar dengan rincian 2008 menerima Rp 2,917 miliar, tahun 2009 menerima Rp 6,937 miliar, tahun 2010 menerima Rp 9,57 miliar dan pada tahun 2011 menerima Rp 13,03 miliar.

"Iya, benar," jawaban Taufik mendengar pembacaan BAP Jaksa KPK tersebut.

"Itu pengeluaran diminta Izil Azhar atas nama gubernur, katanya ada keperluan-keperluan gubernur yang harus beliau penuhi dan dimintanya ke kita-kita," Taufik menambahkan

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Dalam dakwaan, Irwandi juga dianggap menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

baca juga

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:15 WIB

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

News | Senin, 18 Februari 2019 | 20:01 WIB

Gubernur Nonaktif Aceh: Perusahaan Prabowo di Tempatku Bermasalah

Gubernur Nonaktif Aceh: Perusahaan Prabowo di Tempatku Bermasalah

News | Senin, 18 Februari 2019 | 19:27 WIB

Irwandi Sebut Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo di Aceh

Irwandi Sebut Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo di Aceh

News | Senin, 18 Februari 2019 | 18:53 WIB

Terkini

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×