Cegah Money Politik, Bawaslu Semarang Gelar Sosialisasi Goes To Argorejo

Ade Indra Kusuma

Rabu, 27 Februari 2019 | 03:00 WIB
Cegah Money Politik, Bawaslu Semarang Gelar Sosialisasi Goes To Argorejo
Sosialisasi Bawaslu Goes To Argorejo [Suara.com/Adam]

Suara.com - Cegah Money Politik, Bawaslu Semarang Gelar Sosialisasi Goes To Argorejo.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para pekerja seks komersil (PSK) di kawasan lokalisasi Argorejo Sunan Kuning Semarang, Selasa (26/2/2019).

"Semua warga negara memiliki hak pilih termasuk berhak melakukan pengawasan partisipatif, PSK Argorejo bisa melakukan itu semua dalam Pemilu 2019 nanti," kata Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Kota Semarang, disosialisasi Bawaslu Goes To Argorejo Sunan Kuning Semarang.

Selain itu, kata Amin, sosialisasi Goes To Argorejo juga memberi pemahaman bersama untuk mencegah adanya money politik menjelang hari pencoblosan. Rumah Karaoke menurutnya berpotensi jadi ajang money politik.

"Potensi money politik di lingkungan Argorejo sangat terbuka, warga sini bisa mencegah bersama-sama. Jika mengetahui adanya pelanggaran tersebut untuk bisa segera melaporkan kepada Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan, Kelurahan, hingga tingkat TPS", tuturnya.

Amin menegaskan, PSK juga bisa menjadi anggota Panitia Pengawasan, jumlah pengawas TPS di Kota Semarang baru ada sekitar 900 orang dari total kebutuhan saat ini mencapai 4.542 orang.

"Untuk menyiasati kekurangan pengawas TPS, bisa saja dilibatkan para pekerja seks yang tinggal di Sunan Kuning. Kami masih merekrut pengawas TPS di sini," ucapnya.

Saat pencoblosan nanti, Amin menyatakan akan ada dua TPS di Sunan Kuning. Satu TPS di Gang IV dan satunya lagi di Gang VI.

Ia mengajak kepada penghuni Sunan Kuning yang punya kartu tanda penduduk dari luar Semarang, untuk tetap menggunakan hak pilihnya. Caranya dengan memakai dokumen A5.

baca juga

Diketahui bahwa 500 an warga Resos Argorejo Sunan Kuning Semarang, mereka sangat heterogen karena bukan hanya penduduk asli Semarang.

"Memang warga resos algorejo sunan kuning kebanyakan bukan dari semarang, mereka semua warga pendatang. Kami berterimaksih pada Bawaslu masih memikirkan kita dan melibatkan kita di pesta demokrasi," Kata Suwandi, pengelola Resos Algorejo Sunan Kuning.

Pihaknya akan melakukan pendataan A-5, yang nantinya akan digunakan bagi warga resos Argorejo Sunan Kuning Semarang untuk melakukan pencoblosan dalam pemilu 2019.

Pantauan di lokasi, antusiasme PSK yang ikut sosialisasi cukup tinggi. Ari Istiadi, Koordinator Keamanan SK dari Lentera ASA berkata ada 130 PSK yang datang hari ini.

"Saat pencoblosan, mereka kami minta pulang ke kampungnya masing-masing. Jadinya SK akan ditutup seharian untuk mendukung kelancaran pemilihan umum," ujar Ari.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rudiantara: Kasus #YangGajiKamuSiapa Selesai

Rudiantara: Kasus #YangGajiKamuSiapa Selesai

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 19:23 WIB

Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif

Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 18:15 WIB

Bawaslu Cari Lokasi Bocah SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga

Bawaslu Cari Lokasi Bocah SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:09 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×