Istrinya Ditawar Rp 200 Ribu untuk Kencan, Buruh Pabrik Bata Bunuh Mandor

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 27 Februari 2019 | 16:11 WIB
Istrinya Ditawar Rp 200 Ribu untuk Kencan, Buruh Pabrik Bata Bunuh Mandor
Ilustrasi [Net]

Suara.com - Rizal, warga Kota Palembang Sumatera Selatan yang bekerja di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, membunuh atasan di tempatnya bekerja bernama Dominggus Sae, gara-gara kesal gajinya tak kunjung dibayar.

Tak hanya itu, lelaki berusia 40 tahun itu juga membunuh bosnya yang berumur 35 tahun karena kesal sang atasan pernah menawar tubuh istrinya.

Rizal membunuh Domi di indekos sang atasan, Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Jasadnya ditemukan pada Jumat (22/2) pekan lalu. Selang sehari, Sabtu (23/2) akhir pekan lalu, polisi berhasil meringkus Rizal.

“Pelaku adalah Rizal, warga Palembang, Sumatera Selatan. Sementara korban, Domi merupakan rekan sekaligus pengawas pabrik bata, tempat pelaku bekerja,” kata Kapolres Bangka Ajun Komisaris Besar Budi Ariyanto, seperti diberitakan Klikbabel.com—jaringan Suara.com, Rabu (27/2/2019).

Ia menjelaskan, pelaku mengakui kesal lantaran sudah dua kali meminta gajinya untuk dilunasi korban, tapi tidak kunjung diberikan.

''Dia menagih gaji yang sering tersendat, tapi tidak dibayar,''kata Ariyanto.

Sementara Rizal mengakui, ia membunuh Domi karena marah lantaran korban pernah menawar istrinya untuk menemani tidur. Domi menawar istri Rizal seharga Rp 200 ribu.

''Saya kesal, dia menawar istri saya Rp 200 ribu untuk sekali main. Itu kata istri saya,” tuturnya.

Baca Juga: Pakai Daging Babi, Dua Pedagang Sate Jadi Tersangka

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti seperti sebilah pisau yang digunakan Rizal membunuh Domi, celana korban, kaos dan celana tersangka.

'Jadi kaos tersangka dibuang ke kebun. Setelah melakukan tindakan itu, dia kabur, dan membuang kaosnya di kebun. Demikian juga dengan pisaunya,'' ucapnya.

Rizal kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 sampai dengan seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI