Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN itu, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara. "Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada iktikat baik dari para penyelenggara negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," imbuh Febri.
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 04 Maret 2019 | 05:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Vice President Keuangan ASDP Diperiksa KPK Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
05 Mei 2025 | 13:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI