"Setelah dilakukan penyelidikan 14 hari dengan melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi terkait, pemeriksaan dan kajian kasus dengan berbagai fakta dan data, akhirnya menilai bahwa kasus dugaan kampanye di tempat pendidikan tersebut cukup alat bukti sehingga dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ujar Zaini.
Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 04 Maret 2019 | 09:46 WIB

BERITA TERKAIT
Sebanyak 50 Penumpang Kapal Wave Master 5 Berhasil Dievakuasi
02 Maret 2019 | 21:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI