Ditolak Berhubungan Intim, Samudra Bunuh Istri dan Bayinya yang Baru Lahir

Reza Gunadha

Selasa, 05 Maret 2019 | 13:30 WIB
Ditolak Berhubungan Intim, Samudra Bunuh Istri dan Bayinya yang Baru Lahir
Lokasi suami bunuh istri dan anak di Cilegon. (Bantennews.co.id)

Suara.com - Birahi Arni Samudra (33) yang tak terlampiaskan justru berakhir pada tragedi. Lelaki tersebut tega membunuh istri dan bayinya sendiri hanya gara-gara ditolak berhubungan intim.

Anis Purwanti, perempuan berusai 30 tahun dan bayinya yang baru 40 hari lalu dilahirkannya, Ataran Rizki, tewas mengenaskan di tangan Arni, Senin (4/3/2019).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka, Ciore Waseh, RT8/RW2 Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Anis dan bayinya tewas mengenaskan dengan luka robek pada bagian kepala hingga berlumuran darah.

Lilis Khumairiyah, bibi korban menceritakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin subuh sekitar pukul 03.00 WIB.

Dirinya dan warga mengetahui pembunuhan itu karena terdengar suara tangisan pelaku di dalam kamar.

“Karena mendengar suara tangisan Arni, orang tua dia dan kami ke rumahnya. Pintu rumahnya terkunci, kami panggil-panggil tak dibukakan. Akhirnya kami dobrak. Awalnya kami tak tahu bahwa Anis dan Rizki sudah meninggal,” kata Lilis seperti diberitakan BantenHits.com—jaringan Suara.com, Selasa (5/3/2019).

Ketika ke kamar, mereka kaget karena Anis dan Rizki sudah tewas tergeletak di sisi ranjang. Ada darah di bagian wajah para korban.

“Rizki juga kondisinya sudah membiru. Kami enggak berani mengangkat ibunya, karena banyak darahnya di dekat matanya. Sobek kayaknya terkena ranjang besi,” terangnya.

Kepada Lilis, Arni mengaku bahwa istri dan anaknya tewas akibat tersengat listrik. Alasan tersebut tak langsung dipercayai pihak keluarga, lantaran kondisi korban yang berlumuran darah.

“Bilangnya kesetrum, cuma tidak ada yang percaya. Kalau kesetrum pasti gosong.”

Guna kepentingan penyelidikan, kedua jenazah korban KDRT langsung di bawa menuju RSUD Dr Drajat Prawiranegara, Serang. Sementara saat ini pelaku ditangkap di Polres cilegon untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Pulomerak Komisaris Supandriatnamengatakan, kejadian tersebut diduga karena sang istri menolak berhubungan intim dengan pelaku.

"Diduga cekcok mulut dulu karena diajak berhubungan badan tidak mau," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak

Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 07:30 WIB

Pembunuhan Sadis di Cilegon, Ini Cara AS Habisi Nyawa Anaknya

Pembunuhan Sadis di Cilegon, Ini Cara AS Habisi Nyawa Anaknya

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:15 WIB

Tolak Main di Ranjang, Bayi Arni Diduga Tewas Diinjak-injak Suami

Tolak Main di Ranjang, Bayi Arni Diduga Tewas Diinjak-injak Suami

News | Senin, 04 Maret 2019 | 14:43 WIB

Menangis Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Arni Sempat Bilang Korban Kesetrum

Menangis Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Arni Sempat Bilang Korban Kesetrum

News | Senin, 04 Maret 2019 | 14:25 WIB

Pemicu Suami Bunuh Istri dan Bayi di Blitar Diduga karena Halusinasi

Pemicu Suami Bunuh Istri dan Bayi di Blitar Diduga karena Halusinasi

News | Senin, 04 Maret 2019 | 12:17 WIB

Terkini

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB