Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 07 Maret 2019 | 16:15 WIB
Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI
Robertus Robet tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan TNI. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi tak menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penetapan tersangka Robertus Robet dalam kasus dugaan penghinaan terhadap insititusi TNI. Alasan polisi tak menggunakan UU ITE karena Robet dianggap tak memviralkan rekaman video saat menyanyikan lagu Mars ABRI ke media sosial.

"UU ITE tidak diterapkan kepada yang bersangkutan (Robertus Robet) karena tidak memviralkan. yang memviralkan orang lain," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (7/3/2019).

Dalam kasus ini, polisi juga tak mewajibkan agar Robet menjalani wajib lapor setelah menyandang status tersangka. Dia menyampaikan, alasan itu karena ancaman hukuman pidana terkait Pasal 207 KUHP yang dijeratkan kepada Robet di bawah dua tahun penjara. Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

"Saya luruskan lagi, Yang bersangkutan tidak dikenakan wajib lapor. Nanti beda lagi presepsinya, Memang ditetapkan tersangka ya karena (Pasal) 207 (KUHP) tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Meski urung ditahan, polisi kemungkinan akan kembali memanggik Robet untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Dedi belum bisa menjelaskan kapan rencana pemeriksaan terhadap Robet itu dilakukan. Dia hanya menjelaskan agenda pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.

Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan lagu Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 15:37 WIB

Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI

Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 15:17 WIB

Sebelum Dibuang ke Kuburan, Bayi Laki-laki Disimpan Ortunya di Rumah Kosong

Sebelum Dibuang ke Kuburan, Bayi Laki-laki Disimpan Ortunya di Rumah Kosong

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 15:05 WIB

ICJR dan LBH Pers: Pasal yang Dikenakan Robet Bentuk Upaya Kriminalisasi

ICJR dan LBH Pers: Pasal yang Dikenakan Robet Bentuk Upaya Kriminalisasi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 14:15 WIB

Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton

Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:28 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×