Sebut ASN Tak Boleh Netral, Mendagri Dilaporkan ke Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:13 WIB
Sebut ASN Tak Boleh Netral, Mendagri Dilaporkan ke Bawaslu
Wakil Koordinator Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), Muhajir laporkan Mendagri Tjahjo Kumolo ke Bawaslu. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilaporkan ke Bawaslu RI terkait pernyataannya yang menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh netral dan memerintahkan untuk menyampaikan program pemerintah. Terkait itu, Tjahjo diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu.

Wakil Koordinator Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), Muhajir selaku kuasa hukum pelapor menyebut Tjahjo patut diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, kata Muhajir, Tjahjo secara terang-terangan dinilainya telah memberikan arahan yang tidak benar kepada ASN agar menyampaikan program Presiden Jokowi.

"Sedangkan Presiden Jokowi pada Pemilu Presiden 2019-2024 ini adalah juga sebagai capres. Lagi pula sesuai ketentuan dan aturan hukum yang ada telah dinyatakan bahwa ASN pada Pemilu harus netral. Karena, ASN adalah Aparatur Sipil Negara, dan bukan Aparatur Sipil Pemerintah," tutur Muhajir di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Berkenaan dengan itu, Muhajir mengatakan pernyataan Tjahjo tersebut patut diduga telah melanggar Pasal 283 Jo. Pasal 284 Jo. Pasal 547 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana, kata Muhajir, disebutkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu.

Muhajir menyampaikan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu. Adapun, bukti yang diberikan yakni berupa 'print out' terkait pernyataannya Tjahjo di beberapa media online.

"Maka Tim Advokat Indonesia Bergerak melaporkan Mendagri Tjahjo Kumolo ke Bawaslu agar dugaan kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukannya dapat diperiksa sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Sebelumnya, saat memberikan pidato sambutan di Rapat Koordinasi Program Pengembangan SDM Kepala BPSDM se-Indonesia, Tjahjo mengatakan ASN sebagai birokrat di pusat dan daerah tidak boleh netral.

Dalam acara yang berlangsung di The Rich Jogja Hotel, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (2/3), Tjahjo juga meminta mereka untuk menyampaikan program pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla kepada masyarakat.

Kendati begitu, saat dikonfirmasi seusai acara tersebut, Tjahjo menjelaskan maksud pernyataannya itu yakni sebagai birokrat harus mendukung dan membantu menginformasikan kepada masyarakat apa yang menjadi program presiden, gubernur, bupati. Sedangkan, dalam konteks Pemilu, Tjahjo menegaskan ASN harus netral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Radin Inten II Lampung

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Radin Inten II Lampung

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 14:07 WIB

Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn

Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 13:45 WIB

Bawaslu Cari Lokasi Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus

Bawaslu Cari Lokasi Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 13:42 WIB

Viral Foto Desak-desakan Naik KRL, Jokowi Tetap Dikawal Paspampres

Viral Foto Desak-desakan Naik KRL, Jokowi Tetap Dikawal Paspampres

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:46 WIB

Bawaslu Pariaman Proses Laporan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Pariaman Proses Laporan Pelanggaran Pemilu

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB