Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 08 Maret 2019 | 20:40 WIB
Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia
Ribuan pengemudi ojek daring di Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Gojek Indonesia (PTGI). (Suara.com/Sri Handayani)

Suara.com - T Gojek Indonesia Belum Berikan Jawaban Tuntutan Driver Jateng-Yogya

Setelah perundingan yang alot, negosiasi antara pengemudi ojek GoJek Jawa Tengah – Yogyakarta dengan PT GoJek Indonesia mulai menemui titik terang, Jumat (8/3/2019).

PTGI memutuskan untuk mengomunikasikan tuntutan para pengemudi ke kantor pusat di Jakarta.

Koordinator Negosiasi dari pihak JJoger Purnomo Susanto mengatakan, perwakilan pengemudi diterima oleh Regional Head DIY-Jateng Delly Nugraha.

Kedua pihak belum mencapai kata sepakat mengenai tindak lanjut tuntutan yang disampaikan.

"Dari negosiasi yang kami lakukan, satu kesepakatan adalah memberikan waktu kepada PTGI Jogja-Jateng untuk menyosialisasikan kepada PTGI pusat terkait ketiga tuntutan tadi," kata pria yang akrab disapa Gus Pur itu kepada wartawan, di Kantor PTGI, Jalan Imogiri, Jumat (8/3/2019).

Gus Pur mengatakan, ketiga tuntutan yang diajukan di antaranya adalah, PTGI harus mengembalikan skema pemberian insentif  Go-Car yang lama. Skema baru yang diterapkan dinilai kurang adil.

Dalam skema yang baru, pemberian insentif dibagi dalam  empat kategori, yakni A, B, C, dan D. Pengemudi yang masuk dalam kategori A hanya dapat memperoleh bonus maksimal Rp125 ribu, kategori B Rp 175 ribu, sementara kategori C dan D Rp 300 ribu.

Kedua, PTGI dituntut untuk meratakan order bagi seluruh pengemudi Go-Car. Selama ini, para pengemudi merasa ada kesenjangan order.

Baca Juga: Singkirkan Wakil Jerman, Hendra / Ahsan Tembus Semifinal All England 2019

"Jadi ada istilahnya di kawan-kawan ini istilahnya akun gagu. Jadi ada yang gacor maupun ada yang tidak gacor," ujar Gus Pur.

Ketiga, open suspend. Para pengemudi mengatakan, ada banyak akun yang dinonaktifkan sementara oleh PTGI tanpa alasan jelas. Mereka meminta akun-akun itu dibuka kembali tanpa syarat.

Gus Pur menambahkan, ketiga tuntutan itu berujung pada keinginan para pengemudi untuk diperlakukan sebagai mitra yang setara oleh PTGI.

Mereka menganggap perlakukan yang selama ini diberikan tidak sesuai dengan implementasi di lapangan.

"Implementasi di lapangan itu seperti layaknya seorang buruh. Seperti layaknya seorang sapi perahan. Seperti layaknya seorang budak. Kita enggak ingin seperti itu," kata dia.

Tanggapan GoJek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI