Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Maret 2019 | 20:40 WIB
Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia
Ribuan pengemudi ojek daring di Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Gojek Indonesia (PTGI). (Suara.com/Sri Handayani)

Suara.com - T Gojek Indonesia Belum Berikan Jawaban Tuntutan Driver Jateng-Yogya

Setelah perundingan yang alot, negosiasi antara pengemudi ojek GoJek Jawa Tengah – Yogyakarta dengan PT GoJek Indonesia mulai menemui titik terang, Jumat (8/3/2019).

PTGI memutuskan untuk mengomunikasikan tuntutan para pengemudi ke kantor pusat di Jakarta.

Koordinator Negosiasi dari pihak JJoger Purnomo Susanto mengatakan, perwakilan pengemudi diterima oleh Regional Head DIY-Jateng Delly Nugraha.

Kedua pihak belum mencapai kata sepakat mengenai tindak lanjut tuntutan yang disampaikan.

"Dari negosiasi yang kami lakukan, satu kesepakatan adalah memberikan waktu kepada PTGI Jogja-Jateng untuk menyosialisasikan kepada PTGI pusat terkait ketiga tuntutan tadi," kata pria yang akrab disapa Gus Pur itu kepada wartawan, di Kantor PTGI, Jalan Imogiri, Jumat (8/3/2019).

Gus Pur mengatakan, ketiga tuntutan yang diajukan di antaranya adalah, PTGI harus mengembalikan skema pemberian insentif  Go-Car yang lama. Skema baru yang diterapkan dinilai kurang adil.

Dalam skema yang baru, pemberian insentif dibagi dalam  empat kategori, yakni A, B, C, dan D. Pengemudi yang masuk dalam kategori A hanya dapat memperoleh bonus maksimal Rp125 ribu, kategori B Rp 175 ribu, sementara kategori C dan D Rp 300 ribu.

Kedua, PTGI dituntut untuk meratakan order bagi seluruh pengemudi Go-Car. Selama ini, para pengemudi merasa ada kesenjangan order.

baca juga

"Jadi ada istilahnya di kawan-kawan ini istilahnya akun gagu. Jadi ada yang gacor maupun ada yang tidak gacor," ujar Gus Pur.

Ketiga, open suspend. Para pengemudi mengatakan, ada banyak akun yang dinonaktifkan sementara oleh PTGI tanpa alasan jelas. Mereka meminta akun-akun itu dibuka kembali tanpa syarat.

Gus Pur menambahkan, ketiga tuntutan itu berujung pada keinginan para pengemudi untuk diperlakukan sebagai mitra yang setara oleh PTGI.

Mereka menganggap perlakukan yang selama ini diberikan tidak sesuai dengan implementasi di lapangan.

"Implementasi di lapangan itu seperti layaknya seorang buruh. Seperti layaknya seorang sapi perahan. Seperti layaknya seorang budak. Kita enggak ingin seperti itu," kata dia.

Tanggapan GoJek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir GoJek Yogyakarta Aksi Tutup Jalan, Orator: PTGI Metuo Tho!

Sopir GoJek Yogyakarta Aksi Tutup Jalan, Orator: PTGI Metuo Tho!

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 19:33 WIB

Cari Biaya Nikah dari Hasil Jambret, Gojek Gadungan Ini Dibekuk Polisi

Cari Biaya Nikah dari Hasil Jambret, Gojek Gadungan Ini Dibekuk Polisi

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:37 WIB

Driver Gojek Tutup Jalan di Yogyakarta, Mobil Dicoret-coret

Driver Gojek Tutup Jalan di Yogyakarta, Mobil Dicoret-coret

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 16:15 WIB

Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta

Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 10:29 WIB

Terima Investasi Baru Senilai Rp 21 Triliun, Grab Bakal Gempur Gojek

Terima Investasi Baru Senilai Rp 21 Triliun, Grab Bakal Gempur Gojek

Tekno | Rabu, 06 Maret 2019 | 20:30 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB