Yoyok Ditembak Mati, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 5 Miliar

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Maret 2019 | 13:39 WIB
Yoyok Ditembak Mati, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 5 Miliar
Polisi menunjukkan narkoba jenis sabu yang disita dari kurir Yoyok. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menembak mati kurir narkoba, Yoyok Priyanto (34), asal Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tangan pelaku disita sabu sekira 5 kilogram.

"Narkoba tersebut merupakan pesanan seorang di Madura. Satu kilogramnya seharga Rp 1 miliar. Total 5 kilogram sabu seharga Rp 5 miliar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (11/3/2019).

Frans menerangkan, kurir tersebut merupakan orang kepercayaan bandar besar Mr Kim. Barang tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa ke Jakarta.

"Kemudian akan dibawa ke Surabaya melalui jalur darat. Namun sesampainya di Jatim berhasil digagalkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kurir narkoba yang pernah ditangkap sebelumnya.

"Pelaku ini merupakan orang kepercayaan bandar di Malaysia, dan sebelumnya para kurir suruhan pelaku saja yang masuk ke Jatim, namun selalu digagalkan anggota kami ataupun BNN. Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan," imbuh Barung.

Barang bukti sabu-sabu yang didapat dari tersangka YP diamankan Polda Jatim, Senin (11/3/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Barang bukti sabu-sabu yang didapat dari tersangka YP diamankan Polda Jatim, Senin (11/3/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Sementara Wadirreskoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhenyawan mengatakan, pelaku mendapat Rp 30 juta jika berhasil menjual satu kilogram sabu.

"Perkilo pelaku mendapat keuntungan Rp 30 juta. Total keuntungan dari 5 kilogram sabu, pelaku mendapat Rp 150 juta," kata Teddy.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menembak mati seorang kurir sabu-sabu yang berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Frans menjelaskan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena melakukan perlawanan.

baca juga

"Kita lakukan eksekusi di wilayah Jatim karena pelaku melawan. Berhasil melumpuhkan satu orang karena keadaan over di lapangan anggota melakukan penindakan sekaligus pelumpuhan karena situasi pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri," ujar Frans.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi

Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi

News | Minggu, 03 Maret 2019 | 06:36 WIB

Penahanan Malah Diperpanjang, Pengacara Minta Vanessa Segera Disidangkan

Penahanan Malah Diperpanjang, Pengacara Minta Vanessa Segera Disidangkan

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:15 WIB

Terseret Prostitusi, Maulia Lestari Minta Maaf ke Yayasan Puteri Indonesia

Terseret Prostitusi, Maulia Lestari Minta Maaf ke Yayasan Puteri Indonesia

Entertainment | Jum'at, 08 Februari 2019 | 22:01 WIB

Terkini

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×