Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 11 Maret 2019 | 16:03 WIB
Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
Sidang kedua Siti Aisyah di Mahkamah Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4). (Antara)

Suara.com - Pengadilan Shah Alam Malaysia menyatakan membebaskan Siti Aisyah, perempuan warga Indonesia asal Banten, dari seluruh dakwaan dalam kasus pembunuhan Mim Jong Nam—kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un.

Mendengar kabar tersebut, keluarga dan tetangga Siti Aisyah di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten merasa gembira dan bersyukur.

Sang bibi, Darmi, mengatakan bahwa keponakannya tersebut adalah orang baik.

Sedangkan kedua orang tuanya sudah berangkat ke Jakarta pada Minggu (10/3) kemarin, untuk menjemput Aisyah.

“Seribu terima kasih kalau benar bebas, orang tuanya sudah berangkat ke Jakarta katanya mau ke bandara kemarin pagi,” ungkap Bibi Siti Aisyah Darmi saat ditemui di kediamannya oleh Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Senin (11/3/2019).

Pascaputusan bebas dari pengadilan, keponakannya tersebut bisa langsung dibawa pulang ke rumah. Keluarga sudah menyiapkan syukuran untuk penyambutan kedatangan Siti Aisyah.

Keluarga Siti Aisyah masak makanan untuk menyambut pembebasan Siti. [Wahyu/bantennews]
Keluarga Siti Aisyah masak makanan untuk menyambut pembebasan Siti. [Wahyu/bantennews]

“Langsung saja dipulangkan ke sini, orang tak salah. Ini mau menyiapkan buat selamatan, udah dengar  kabar juga sudah bahagia,” katanya.

Untuk diketahui, Siti Aisyah dinyatakan bebas setelah jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.

Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan sejak 1 Maret 2017.

“Terima kasih kepada bapak presiden Jokowi dan yang mengurusnya,” kata Darmi.

Tiba Sore Ini

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Siti Aisyah akan sampai Indonesia, Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB

"Saudara Aisyah rencana siang ini sekitar pukul 15.00 WIB akan dipulangkan ke Indonesia," kata Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut, proses administrasi yang dijalani oleh Siti telah rampung. Maka dari itu, Siti Aisyah diizinkan kembali ke Indonesia.

"Ada dua kemungkinan (Aisyah Pulang) bisa bersama Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) atau wakil duta besar yang ada di Kuala Lumpur," jelasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas dari Tuduhan Membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah Pulang Sore Ini

Bebas dari Tuduhan Membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah Pulang Sore Ini

News | Senin, 11 Maret 2019 | 14:06 WIB

Bebas dari Tuduhan Pembunuhan, Siti Aisyah Akan Pulang ke Indonesia

Bebas dari Tuduhan Pembunuhan, Siti Aisyah Akan Pulang ke Indonesia

News | Senin, 11 Maret 2019 | 12:43 WIB

Siti Aisyah Dibebaskan, Kemenlu: Malaysia Sejak Awal Tak Punya Bukti Kuat

Siti Aisyah Dibebaskan, Kemenlu: Malaysia Sejak Awal Tak Punya Bukti Kuat

News | Senin, 11 Maret 2019 | 11:47 WIB

WNI Pembunuh Kim Jong-nam Siti Aisyah Bebas!

WNI Pembunuh Kim Jong-nam Siti Aisyah Bebas!

News | Senin, 11 Maret 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:56 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:54 WIB

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:44 WIB

Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik

Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:34 WIB