Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran

Reza Gunadha

Senin, 11 Maret 2019 | 16:03 WIB
Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
Sidang kedua Siti Aisyah di Mahkamah Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4). (Antara)

Suara.com - Pengadilan Shah Alam Malaysia menyatakan membebaskan Siti Aisyah, perempuan warga Indonesia asal Banten, dari seluruh dakwaan dalam kasus pembunuhan Mim Jong Nam—kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un.

Mendengar kabar tersebut, keluarga dan tetangga Siti Aisyah di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten merasa gembira dan bersyukur.

Sang bibi, Darmi, mengatakan bahwa keponakannya tersebut adalah orang baik.

Sedangkan kedua orang tuanya sudah berangkat ke Jakarta pada Minggu (10/3) kemarin, untuk menjemput Aisyah.

“Seribu terima kasih kalau benar bebas, orang tuanya sudah berangkat ke Jakarta katanya mau ke bandara kemarin pagi,” ungkap Bibi Siti Aisyah Darmi saat ditemui di kediamannya oleh Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Senin (11/3/2019).

Pascaputusan bebas dari pengadilan, keponakannya tersebut bisa langsung dibawa pulang ke rumah. Keluarga sudah menyiapkan syukuran untuk penyambutan kedatangan Siti Aisyah.

Keluarga Siti Aisyah masak makanan untuk menyambut pembebasan Siti. [Wahyu/bantennews]
Keluarga Siti Aisyah masak makanan untuk menyambut pembebasan Siti. [Wahyu/bantennews]

“Langsung saja dipulangkan ke sini, orang tak salah. Ini mau menyiapkan buat selamatan, udah dengar  kabar juga sudah bahagia,” katanya.

Untuk diketahui, Siti Aisyah dinyatakan bebas setelah jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.

Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan sejak 1 Maret 2017.

“Terima kasih kepada bapak presiden Jokowi dan yang mengurusnya,” kata Darmi.

Tiba Sore Ini

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Siti Aisyah akan sampai Indonesia, Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB

"Saudara Aisyah rencana siang ini sekitar pukul 15.00 WIB akan dipulangkan ke Indonesia," kata Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut, proses administrasi yang dijalani oleh Siti telah rampung. Maka dari itu, Siti Aisyah diizinkan kembali ke Indonesia.

"Ada dua kemungkinan (Aisyah Pulang) bisa bersama Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) atau wakil duta besar yang ada di Kuala Lumpur," jelasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas dari Tuduhan Membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah Pulang Sore Ini

Bebas dari Tuduhan Membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah Pulang Sore Ini

News | Senin, 11 Maret 2019 | 14:06 WIB

Bebas dari Tuduhan Pembunuhan, Siti Aisyah Akan Pulang ke Indonesia

Bebas dari Tuduhan Pembunuhan, Siti Aisyah Akan Pulang ke Indonesia

News | Senin, 11 Maret 2019 | 12:43 WIB

Siti Aisyah Dibebaskan, Kemenlu: Malaysia Sejak Awal Tak Punya Bukti Kuat

Siti Aisyah Dibebaskan, Kemenlu: Malaysia Sejak Awal Tak Punya Bukti Kuat

News | Senin, 11 Maret 2019 | 11:47 WIB

WNI Pembunuh Kim Jong-nam Siti Aisyah Bebas!

WNI Pembunuh Kim Jong-nam Siti Aisyah Bebas!

News | Senin, 11 Maret 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB