Kompak Bisnis Narkoba, Ibu dan Anak Ini Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 13 Maret 2019 | 21:40 WIB
Kompak Bisnis Narkoba, Ibu dan Anak Ini Diciduk Polisi
Tersangka ibu dan anak inisial YK dan ASW digelandang di Mapolres Malang. (Suara.com/Abdul Aziz)

Suara.com - Ibu berinisial YK (46) dan anaknya ASW alias Nyimit (27) warga Desa Wonorejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk polisi. Keduanya kompak melakukan bisnis narkoba.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kedua tersangka diciduk tim Satreskoba di rumahnya pada Senin (11/3) kemarin. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bisnis barang haram tersebut.

“Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika jenis pil koplo dobel L, inex dan sabu-sabu (SS),” kata Yade memimpin gelar perkara di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 229 butir pil inex, 2 ons sabu-sabu dan 104 ribu butir pil dobel L alias pil koplo. Beberapa alat hisap sabu-sabu alias bong juga turut diamankan.

Yade menerangkan, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual ibu dan anak itu dipasok dari wilayah Pamekasan, Madura. Sedangkan pil dari wilayah Mojokerto Jawa Timur.

“Untuk pemesanan melalui telepon, dan uangnya ditransfer, barang dikirim melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Lawang (Kabupaten Malang). Dalam satu tahunnya dia mendapat kiriman lebih dari dua kali,” ucap Yade.

Hasil interogasi sementara, lanjut dia, wilayah peredaran bisnis narkoba kedua tersangka tidak hanya di wilayah Kabupaten Malang. Ada pula di Kota Malang dan Kota Batu.

Pembelinya mayoritas adalah pengedar lain atau pengecer untuk diedarkan lagi dengan sasarannya remaja dan pelajar.

Pelaku kata Yade, setiap jenis narkoba dijual bervariatif. Sabu-sabu dijual Rp 900 ribu setiap gram. Sedangkan inex dijual Rp 160 ribu per-butir. Lalu untuk pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1.000 butir dijual Rp 500 ribu.

"Atas perbuatan kedua tersangka ini kami jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bongkar Modus Jual Narkoba Dibungkus Abon Lele dan Teri Medan

Polisi Bongkar Modus Jual Narkoba Dibungkus Abon Lele dan Teri Medan

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:15 WIB

Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres

Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 21:55 WIB

Istri Jengkel Zul Zivilia Disebut Edarkan Narkoba karena Faktor Ekonomi

Istri Jengkel Zul Zivilia Disebut Edarkan Narkoba karena Faktor Ekonomi

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 19:58 WIB

Bantah Pengedar, Istri Curiga Zul Zivilia Dijebak

Bantah Pengedar, Istri Curiga Zul Zivilia Dijebak

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 18:50 WIB

Terkini

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB