Kompak Bisnis Narkoba, Ibu dan Anak Ini Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 13 Maret 2019 | 21:40 WIB
Kompak Bisnis Narkoba, Ibu dan Anak Ini Diciduk Polisi
Tersangka ibu dan anak inisial YK dan ASW digelandang di Mapolres Malang. (Suara.com/Abdul Aziz)

Suara.com - Ibu berinisial YK (46) dan anaknya ASW alias Nyimit (27) warga Desa Wonorejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk polisi. Keduanya kompak melakukan bisnis narkoba.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kedua tersangka diciduk tim Satreskoba di rumahnya pada Senin (11/3) kemarin. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bisnis barang haram tersebut.

“Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika jenis pil koplo dobel L, inex dan sabu-sabu (SS),” kata Yade memimpin gelar perkara di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 229 butir pil inex, 2 ons sabu-sabu dan 104 ribu butir pil dobel L alias pil koplo. Beberapa alat hisap sabu-sabu alias bong juga turut diamankan.

Yade menerangkan, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual ibu dan anak itu dipasok dari wilayah Pamekasan, Madura. Sedangkan pil dari wilayah Mojokerto Jawa Timur.

“Untuk pemesanan melalui telepon, dan uangnya ditransfer, barang dikirim melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Lawang (Kabupaten Malang). Dalam satu tahunnya dia mendapat kiriman lebih dari dua kali,” ucap Yade.

Hasil interogasi sementara, lanjut dia, wilayah peredaran bisnis narkoba kedua tersangka tidak hanya di wilayah Kabupaten Malang. Ada pula di Kota Malang dan Kota Batu.

Pembelinya mayoritas adalah pengedar lain atau pengecer untuk diedarkan lagi dengan sasarannya remaja dan pelajar.

Pelaku kata Yade, setiap jenis narkoba dijual bervariatif. Sabu-sabu dijual Rp 900 ribu setiap gram. Sedangkan inex dijual Rp 160 ribu per-butir. Lalu untuk pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1.000 butir dijual Rp 500 ribu.

baca juga

"Atas perbuatan kedua tersangka ini kami jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bongkar Modus Jual Narkoba Dibungkus Abon Lele dan Teri Medan

Polisi Bongkar Modus Jual Narkoba Dibungkus Abon Lele dan Teri Medan

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:15 WIB

Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres

Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 21:55 WIB

Istri Jengkel Zul Zivilia Disebut Edarkan Narkoba karena Faktor Ekonomi

Istri Jengkel Zul Zivilia Disebut Edarkan Narkoba karena Faktor Ekonomi

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 19:58 WIB

Bantah Pengedar, Istri Curiga Zul Zivilia Dijebak

Bantah Pengedar, Istri Curiga Zul Zivilia Dijebak

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 18:50 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×