Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 14 Maret 2019 | 13:20 WIB
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
Ilustrasi [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - NH, calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo mematok tarif sebesar Rp 400 ribu kepada pelanggannya untuk sekali kencan dengan gadis belia yang direkrutnya menjadi pekerja seks komersial (PSK). Dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini, perempuan yang diduga berperan mucikari dengan cara memanfatkan salon miliknya sebagai rumah bordil.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra menyampaikan, NH membagi hasil keuntungan dari pelacuran itu dengan para terapisnya.

"Untuk satu transaksi pelanggan dikenakan biaya sebesar Rp 400 ribu rupiah. Hasil dari transaksi prostitusi itu dibagi kepada pihak salon sebesar Rp 150 ribu dan Rp 250 ribu untuk terapis,” kata Dadi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).

Kasus ini terungkap saat polisi menggerebek salon NH di kawasan Cilegon, Banten, Rabu (13/3/2019) kemarin. Dalam penggerebekan itu, seorang lelaki hidung belang, RW (45) kepergok tengah berhubungan badan dengan AS (15), pekerja seks yang masih di bawah umur.

"Pas digerebek pelanggan dan terapisnya ada di dalam sebuah bilik salon di lantai dua sedang berhubungan badan selanjutnya langsung kita amankan," kata dia.

Salon esek-esek caleg Perindo di kawasan Cilegon, Banten. (Bantenhits.com)
Salon esek-esek caleg Perindo di kawasan Cilegon, Banten. (Bantenhits.com)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjutnya, kedua tersangka yakni NH dan RW akan dikenakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk mucikarinya akan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara sementara pelanggannya dikenakan ancaman hukuman 15 penjara karena bersetubuh dengan anak di bawah umur. Untuk terapisnya tidak ditahan karena dia korban dan masih di bawah umur,” tandasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun tersangka NH merupakan Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kabupaten Serang dengan nomor urut 3 dapil 5 meliputi Kecamatan Kramatwatu, Waringin Kurung, Pulo Ampel, Gunung Sari dan Bojonegara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya

ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:38 WIB

Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak

Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:46 WIB

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:30 WIB

Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara

Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:51 WIB

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:16 WIB

Terkini

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:57 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:54 WIB

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

×