Soal Penangkapan Romahurmuziy, Pengamat: Krisis Moralitas Politikus Muda

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 17 Maret 2019 | 12:57 WIB
Soal Penangkapan Romahurmuziy, Pengamat: Krisis Moralitas Politikus Muda
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Encep Khaerudin mengatakan penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat krisis moralitas dari politisi muda.

"Kita prihatin politisi yang semestinya memikirkan untuk kesejahteraan rakyat, namun terlibat kasus hukum," kata Encep Khaerudin saat dihubung di Lebak, Banten, Minggu (17/3/2019).

Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy dibekuk tim penyidik KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur tentu akan berdampak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap politisi yang duduk di parlemen.

Seharusnya, kata dia, politisi mampu memperjuangkan rakyat, seperti nasib guru honorer yang belum diangkat PNS, bahkan guru di pedalaman hanya menerima honorer Rp300 ribu per bulan.

Selain itu juga banyak yang harus diperjuangkan wakil rakyat,termasuk kehidupan petani, nelayan dan buruh yang masih termarginal. Namun, pihaknya prihatin para wakil rakyat itu melakukan tindakan melanggar hukum.

Para politisi yang terlibat kasus hukum itu menunjukan hanya berpikir sementara dengan memanfaatkan jabatan untuk melakukan korupsi untuk memperkaya diri.

Ironisnya, sebagian besar politisi yang ditangkap KPK itu masih berusia muda danmemiliki potensi untuk memperjuangkan nasib bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Mereka para politisi itu sangat kritis dan memiliki pendidikan yang tinggi, namun sayang moralitas para wakil rakyat itu terlibat korupsi. "Kita sebagai warga negara melihat kelakuan para wakil rakyat sangat miris dengan politisi muda terlibat hukum," ucapnya.

Menurut Encep, penangkapan Romahurmuziy juga membuktikan Presiden Joko Widodo cukup serius untuk penegakan supremasi hukum, tanpa pandang bulu.

baca juga

Meski Romahurmuziy sebagai politisi yang dekat dengan lingkaran capres Jokowi juga masuk daftar tim kampanye nasional (TKN), tetapi jika melakukan tindakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.

"Kami mengapresiasi pemerintahan Jokowi tak melindungi orang-orang yang terlibat korupsi,sekalipun orang dekatnya," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta yang Terjadi Usai Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka

4 Fakta yang Terjadi Usai Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 07:40 WIB

Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 22:26 WIB

Plt Ketum PPP Akan Mengubah Musibah dari Kasus Rommy Menjadi Kesempatan

Plt Ketum PPP Akan Mengubah Musibah dari Kasus Rommy Menjadi Kesempatan

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 23:00 WIB

Menag Akan Pecat Dua Pejabat Kemenag yang Terjaring OTT KPK Bersama Rommy

Menag Akan Pecat Dua Pejabat Kemenag yang Terjaring OTT KPK Bersama Rommy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 22:05 WIB

Setelah Diberhentikan dari Ketum, Surat Pengunduran Diri Rommy Diterima PPP

Setelah Diberhentikan dari Ketum, Surat Pengunduran Diri Rommy Diterima PPP

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 21:38 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×