CEK FAKTA: Sandiaga Klaim BPJS Hentikan Biaya Pengobatan Kanker, Benarkah?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 17 Maret 2019 | 23:10 WIB
CEK FAKTA: Sandiaga Klaim BPJS Hentikan Biaya Pengobatan Kanker, Benarkah?
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno tiba untuk mengikuti debat capres putaran ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). [Antara Foto/Dhemas Reviyanto/pras]

Nopie melanjutkan, keputusan itu memang berlaku awal April, tetapi untuk peserta JKN-KIS yang masih menjalani terapi Trastuzumab dengan resep sebelum tanggal 1 April 2018 masih dijamin BPJS Kesehatan.

"Pengobatan dijamin BPJS kesehatan hingga siklus pengobatannya selesai sesuai peresepan maksimal Formularium Nasional," tambah Nopie.

Dengan langkah ini, kata Nopie, tak dimasukkannya Traztuzumab dari paket manfaat program JKN-KIS tidak menghambat proses pengobatan peserta. Sebab, masih menurut Nopie, masih banyak obat pilihan yang tercantum dalam Formularium Nasional.

"Dokter penanggung jawab pasien akan memilih obat untuk terapi kanker payudara pasien sesuai dengan pertimbangan kondisi klinis pasien," dia menegaskan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, BPJS Kesehatan belum menanggapi rencana gugatan hukum yang akan dilakukan Edy Haryadi.

Sebelumnya, Edy Hidayat, warga Jakarta Timur, mengunggah kisah istrinya, Yuniarti Tanjung, yang divonis menderita kanker payudara ke media sosial.

Selama ini, Edy menggunakan BPJS Kesehatan untuk proses pengobatan istrinya. Namun, sejak awal April lalu, BPJS Kesehatan tak lagi menjamin obat Traztuzumab. Edy amat berharap BPJS Kesehatan mengubah kebijakannya karena harga obat ini di pasaran amat mahal, yaitu mencapai Rp 25 juta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI