Rampok Pemerkosa Bidan: Anak Korban Nangis Jadi Saya Panik

Senin, 18 Maret 2019 | 20:24 WIB
Rampok Pemerkosa Bidan: Anak Korban Nangis Jadi Saya Panik
Dua tersangka kasus perampokan dan pemerkosaan seorang bidan. (Suara.com/Andhiko)

Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan akhirnya membongkar kasus perampokan dan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bidan berinisial Y (25) di Poskesdes Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Terungkapnya kasus ini, polisi meringkus dua tersangka bernama Royhan (29) dan Marozi (31).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan kedua perampok yang memerkosa bidan itu terugkap setelah polisi melacak keberadaan mereka melalui sinyal telepon seluler (ponsel) korban. Menurutnya, Marozi pun turut dibekuk lantaran menjadi pembeli ponsel milik korban yang digasak Royhan.

"Meski tersangka telah mengganti nomornya, bisa kita lacak dari ponselnya. Dari sana kita lakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan para tersangka," tegas Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Senin (18/03/2019).

Terkait kasus ini, Royhan pun mengakui melakukan kejahatan itu secara spontan. Menurutnya, perampokan disertai pemerkosaan itu terjadi saat dirinya hendak pulang ke rumah. Saat itu, kondisi tengah hujan deras sehingga muncul niat untuk melakukan perampokan di Poskesdes di Ogan Ilir, Selasa (19/2/2019) lalu. Dirinya pun masuk ke poskesdes melalui jendela dengan mencongkel menggunakan besi yang ada di sekitar lokasi.

Saat masuk ke dalam poskesdes itulah, ia melihat korban tertidur bersama anaknya. Niat untuk memperkosa korban pun timbul. Sayangnya, upaya tersangka tidak berlangsung mulus. Anak korban yang terbangun sembari menangis.

Korban pun terbangun melihat ada orang lain yang berada di dalam Poskesdes tersebut. Karena panik, tersangka pun langsung memukul korban dan menutup korban dengan kain agar tidak berteriak hingga akhirnya korban pun pingsan. Akhirnya tersangka melarikan diri setelah menggasak uang korban sebesar Rp 400 ribu. 

"Saya hanya mencabulinya saja. Apalagi anak korban menangis tersebut, jadi saya panik," kata Royhan.

Atas perbuatanya itu, Royhan dijerat Pasal 365 tentang perampokan dengan kekerasan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa apakah nantinya diakumulasikan dengan kasus pencabulan.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Baca Juga: Ronaldo Bakal Kena Skorsing, Begini Reaksi Pelatih Juventus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI