Di Kampung Naga terdapat 112 bangunan tradisional yakni 109 rumah dan tiga bangunan terdiri atas masjid, Bumi Ageung, dan Bale Kampung yang berjejer rapi dengan jumlah penghuni sebanyak 294 jiwa atau 101 kepala keluarga.
Di sebelah barat terdapat hutan larangan, selain terdapat makam keramat Eyang Singaparana, tetapi juga dilarang keras berburu hewan atau menebang pohon sembarangan.
Di sebelah selatan merupakan persawahan milik penduduk, serta di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Sungai Ciwulan. Sungai itu berhulu di Gunung Cikuray, di Garut, tempat mata air sungai tersebut.
Pastikan "nyoblos"
Untuk mengetahui lebih dalam bagaimana penduduk Kampung Naga menjelang pemilu, ANTARA dipertemukan dengan Ucu Suherlan, pria berusia 53 tahun yang diangkat oleh masyarakat setempat sebagai juru pelihara dan sesepuh adat. Dalam susunan adat mereka dikenal pula seorang kuncen yang merupakan tokoh tertinggi di kampung itu, selain itu juga ada lebai yang berperan sebagai pemuka agama atau mengurus berbagai kegiatan keislaman di kampung setempat, dan para sesepuh yang berperan sebagai orang yang dituakan.
Ucu Suherlan menyatakan setiap pelaksanaan pemilu, baik untuk pikada di tingkat Kabupaten Tasikmalaya untuk memilih bupati, pemilihan gubernur di tingkat Provinsi Jawa Barat, dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden sebelumnya, selalu disambut baik oleh warga, dibuktikan langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat menyalurkan hak suaranya.
"Dipastikan semua warga yang memiliki hak pilih akan datang, nyoblos," kata Ucu.
Ia mengatakan bahwa kepastian memberikan suara dalam pemilu itu merupakan salah satu bentuk dari pengabdian kepada negara. Konon keberadaan Kampung Naga sempat dibakar habis dan dihilangkan catatan-catan sejarahnya pada media tahun 1950-an, tatkala para pemberontak dari pasukan DI/TII Kartosuwiryo, turut menguasai kawasan itu tetapi penduduknya tetap setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Ucu mengatakan bahwa pengabdian kepada negara dan pemerintahan yang sah adalah benar-benar untuk mengabdikan diri, dan bukan untuk tempat meminta-minta.
Falsafah itu, menurut Ucu, bukti bahwa warga adat Kampung Naga selalu menunjukan diri patuh pada aturan selama tidak merugikan atau bertentangan dengan agama, termasuk dalam menerapkan sistem demokrasi.
Warga siap memberikan hak suaranya sesuai dengan pilihannya masing-masing, dan tidak pernah menunjukkan diri kepada warga lain tentang dukungannya itu.
"Artinya warga patuh dan taat memberikan hak pilihnya dan sudah punya pilihan, sudah mendukung ini mendukung itu, sudah punya pilihan masing-masing, dan itu tidak ditunjukan, tapi nanti di TPS, rahasia," kata Ucu.
Setiap pelaksanaan pemilu, kata Ucu, seluruh warga seratus persen memilih, kecuali ada warga yang sakit, terkadang tidak bisa memilih karena lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang jauh di luar kampung adat.
Partisipasi penduduk Kampung Naga saat menyalurkan hak suaranya itu dengan datang saling bergantian ke luar kampung menuju TPS yang selalu didirikan di halaman parkir kendaraan pintu masuk kawasan Kampung Naga.
Biasanya pemilih laki-laki yang pertama datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya, kemudian disusul oleh kaum perempuan, setelah itu warga kembali lagi ke kampung untuk melakukan aktivitas seperti biasa.
"Jadi giliran nyoblosnya," kata Ucu.

Disebutkan pula bahwa selama ini warga Kampung Naga tidak pernah terganggu dengan berbagai informasi yang menyesatkan atau kabar bohong yang berkaitan degan calon-calon pemimpin bangsa Indonesia.
Kondisi panas di luar kampung itu, tidak menjadi masalah bagi warga adat, termasuk isu kondisi perekonomian bangsa tentang berbagai harga kebutuhan masyarakat yang naik, bagi warga adat itu tidak masalah selama barang tersebut ada dan mampu dibeli.
Menurut Ucu, semurah apapun harga kebutuhan pokok, tetapi barangnya tidak ada dan tidak mampu dibeli oleh masyarakat, tidak ada artinya. Warga adat tidak mempersoalkan masalah kenaikan harga selama barang tersebut masih bisa dibeli.
Tingkat partisipasi pemilih dari Kampung Naga yang diceritakan Ucu itu, dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin. Dalam hal penyelenggaraan pemilu warga kampung naga selalu baik tingkat partisipasinya. KPU Kabupaten Tasikmalaya selalu berkoordinasi bekerja sama dengan pihak ketua adat Kampung Naga dalam hal menyosialisasikan pelaksanaan pemilu.
"Sosialisasi pernah ada, karena itu penting, apalagi warga yang usianya sudah tua, itu butuh sekali sosialisasi tata cara memilih," kata Urya membenarkan kegiatan sosialisasi dari KPU setempat di kampungnya.
Mereka antusias ikut serta dalam Pemilihan karena memang memiliki kesadaran sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam hal membangun demokrasi, dan kesadaran mereka tentang bernenara sangat tinggi.
"Bahkan aktivitas pemilihan warga adat di sana menjadi destinasi wisata, menjadi perhatian wisatawan," kata Zamzam.
Warga Kampung Naga bersama penduduk lain di sekitarnya memilih di TPS 2 Desa Neglasari, dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS 2 untuk Pemilu 2019 sebanyak 298 orang. Pengalaman tingkat partisipasi pemilih di TPS 2 itu sebesar 80 persen.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat juga membenarkan bahwa sudah lama, masyarakat adat Kampung Naga dikenal sebagai masyarakat yang antusias memberikan hak suaranya pada setiap pemilihan bupati, gubernur, anggota legislatif, maupun pemilihan presiden. Warga yang memiliki hak pilih, selalu semangat datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada setiap momentum pemilihan, kecuali mereka yang berhalangan seperti sakit.
"Partisipasi tinggi karena patronase kepada tokoh pimpinannya. Selain itu karena kesadarannya juga tinggi," kata Deden.
Bersih dari atribut kampanye
Hal menarik lainnya dari Kampung Naga ini adalah di berbagai tempat, sama sekali tidak terlihat atribut partai atau gambar calon anggota legislatif atau gambar calon presiden dan wakil presiden. Padahal di tempat lain yang masih berada di Desa Neglasari marak terpasang atribut dan alat peraga kampanye itu.
Urya menceritakan bahwa selama masa kampanye ini juga tidak ada calon anggota legislatif, orang partai, atau tim sukses pendukung calon presiden dan wakil presiden yang datang ke Kampung Naga.
"Selama ini tidak pernah ada, karena warga memiliki prinsip jika ingin kampanye harus bersamaan, tidak boleh terpisah dan masing-masing," katanya.
Jika datang masing-masing, Urya dan penduduk Kampung Naga khawatir dalam kampanyenya justru menyampaikan hal-hal yang jelek terhadap calon lain. Sementara bila para peserta pemilu itu datang bersamaan, tentunya akan menyampaikan dengan cara-cara yang baik.
"Kalau mau mereka harus datang bareng, jadi tidak ada saling menjelekkan," kata Urya.
Penduduk Kampung Naga memang sejak lama dikenal sangat lekat nilai-nilai kebersamaannya, hidup bersama dalam komunitas sosial yang harmonis.
Bila di kampung-kampung lain, banyak penduduk yang bertikai hanya karena berbeda dalam dukungan atas calon, tetapi hal itu sama sekali tidak terjadi di Kampung Naga.
Di satu sisi, dalam mempertahankan nilai-nilai tradisional mereka, ternyata penduduk Kampung Naga memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa mereka menunjukkan kedewasaan dan kematangannya dalam berpartisipasi menyukseskan pemilu, tetap bersatu dan tak terpecah belah hanya karena berbeda pilihan.
Di sisi lain, siapapun yang terpilih, mereka tetap teguh mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang mereka yakini dapat menyelaraskan hubungan hidup mereka dengan Sang Maha Pencipta, dengan sesama manusia, dan antara mereka dengan alam. Selamanya, alam Kampung Naga tetap hijau. (Antara)