Kasus Pembajakan Mobil Tangki BBM ke Kantor Jokowi Bertambah Jadi 10 Orang

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2019 | 14:38 WIB
Kasus Pembajakan Mobil Tangki BBM ke Kantor Jokowi Bertambah Jadi 10 Orang
Lima tersangka kasus pembajakan mobil tangki milik Pertamina. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus pembajakan terhadap dua mobil tangki milik PT. Pertamina yang dibawa para pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) saat berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Senin (18/3/2019). Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini berjumlah 10 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, penetapkan status tersangka kepada kelima itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus pembajakan truk pengangkut BBM tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (19/3/2019) kemarin.

"Kemarin kan kita periksa saksi lima orang. Mereka berlima itu sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

Namun, Argo tak merici identitas dan peran para tersangka baru itu terkait aksi pembajakan terhadap kendaraan operasional milik Pertamina tersebut. Dia hanya menyampaikan, jika kelima kini sudah ditahan setelah menyandang status tersangka.

"Jadi total semua ada 10 tersangka yang sudah diamankan," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembajakan terhadap mobil tangki BBM. Mereka berinisial N, TK, WH, AM , dan M. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memprovokasi para pedemo untuk membajak truk pengangkut BBM saat menggelar demontrasi di kantor Presiden Joko Widoodo. Demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. Dari penerapan pasal berlapis itu, mereka terancam kena pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengais Koleksi Teman, Trik Rianto Jadi Pedagang Hardisk Isi Video Porno

Mengais Koleksi Teman, Trik Rianto Jadi Pedagang Hardisk Isi Video Porno

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:03 WIB

Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi

Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 20:53 WIB

Hasil Pengembangan, Kerabat Prabowo Telah 91 Kali Bobol Data Nasabah Bank

Hasil Pengembangan, Kerabat Prabowo Telah 91 Kali Bobol Data Nasabah Bank

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:42 WIB

Biar Lihai Bobol Data Nasabah, Kerabat Prabowo Subianto Dikasih Mesin ATM

Biar Lihai Bobol Data Nasabah, Kerabat Prabowo Subianto Dikasih Mesin ATM

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 18:45 WIB

Peran Pedemo Jokowi yang Bajak Mobil Tangki Pertamina ke Istana Merdeka

Peran Pedemo Jokowi yang Bajak Mobil Tangki Pertamina ke Istana Merdeka

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 18:33 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB