Guru Dipecat karena Dukung Prabowo, BPN: Mereka Korban Janji Palsu Jokowi!

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 Maret 2019 | 13:52 WIB
Guru Dipecat karena Dukung Prabowo, BPN: Mereka Korban Janji Palsu Jokowi!
PNS Banten dukung Prabowo - Sandiaga (Bantennews)

Suara.com - Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo - Sandiaga, Moh Nizar Zahro menilai seharusnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten tidak terburu-buru memecat enam guru yang berpose dua jari sambil menunjukkan stiker Prabowo - Sandiaga. Menurutnya, BKD Banten harus melihat latar belakang alasan para guru tersebut sampai nekat menunjukkan arah dukungannya di Pilpres 2019.

Dia menilai alasan para guru honorer itu nekat berpose dua jari di area sekolah karena kecewa dengan Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Janji Jokowi yang akan mengangkat para guru honorer menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata harus melewati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum tentu bisa meloloskan seluruh guru honorer karena ujiannya yang sulit.

"Kenekatan tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yg sulit," kata Nizar saat dihubungi wartawan, Jumat (22/3/2019).

Nizar melihat apa yang dilakukan para guru honorer itu masih wajar karena melihat guru-guru honorer itu menaruh harapan kepada Prabowo - Sandiaga yang berjanji akan menaikan status guru honorer menjadi pegawai ASN. Nizar menilai tidak ada maksud dari guru honorer tersebut untuk melanggar Undang-Undang Pemilu.

"Mestinya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," pungkasnya.

Sebelumnya, viral sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten berfoto dengan pose 2 jari yang menjadi ciri khas para pendukung Prabowo - Sandiaga. Foto PNS dukung Prabowo - Sandiaga itu beredar di media sosial.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menyebut enam PNS itu tercatata sebagai guru honorer di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia pun mengakui jika enam guru honorer itu tak lagi bekerja sejak dipecat pada Rabu (21/3/2019) lalu.

"Betul," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Mobil Berpelat TNI Diduga Bawa Logistik Prabowo-Sandi, Ini Kata BPN

Heboh Mobil Berpelat TNI Diduga Bawa Logistik Prabowo-Sandi, Ini Kata BPN

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 13:47 WIB

Tanya Arah Jalan, Warga Serang Dirampok Asongan Flyover Mal Taman Anggrek

Tanya Arah Jalan, Warga Serang Dirampok Asongan Flyover Mal Taman Anggrek

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 20:45 WIB

BPN Sepakat Usulan Rocky Gerung Soal Pemilu 2019 Diawasi Lembaga Asing

BPN Sepakat Usulan Rocky Gerung Soal Pemilu 2019 Diawasi Lembaga Asing

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 16:34 WIB

Kisah Tragis 13 Orang Gotong Tandu Warga Miskin yang Sakit buat Berobat

Kisah Tragis 13 Orang Gotong Tandu Warga Miskin yang Sakit buat Berobat

Banten | Rabu, 20 Maret 2019 | 14:37 WIB

Hadiri Debat Ketiga, Habiburokhman: Siapa Tahu Bisa Ketemu Romahurmuziy

Hadiri Debat Ketiga, Habiburokhman: Siapa Tahu Bisa Ketemu Romahurmuziy

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB