Array

Daan Mogot Rawan Begal, Rampok Perempuan, Bacok Dada Pakai Celurit

Rabu, 27 Maret 2019 | 11:12 WIB
Daan Mogot Rawan Begal, Rampok Perempuan, Bacok Dada Pakai Celurit
Ilustrasi mayat.

Suara.com - Kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat rawan begal. Bekali - kali aksi begal terjadi di sana dan menyerang perempuan sampai membacok korban pakai celurit.

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korbanya tewas di Jakarta Barat. Keduanya berinisial ML alias AF (15) dan DH alias OY (17). Mereka ditangkap di kawasan Cipondoh,Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan bahwa kedua tersangka terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Ivan (22) diJalan Daan Mogot dan Aditya Mau Endra Dipasar diKembangan beberapa waktu lalu.

"Salah satu pelaku (DH) ini menjadi eksekutor dalam aksi kelompok ini. Sedangkan untuk pelaku ML, dia ikut juga terlibat," ucap Hengky dalam keterangnya kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Tersangka ML diringkus di kediamannya di Jalan Darussalam, Ketapang Cipondoh, Kota Tangerang, pada hari Minggu (24/3/2019) sekira pukul 18.00 WIB. Sementara, tersangka DH ditangkap di Jalan Ketapang, Ketapang Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (7/3/3019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, pengeroyokan bermula saat mereka berkumpul di wilayah Cipondoh, Tangerang.

Dengan mengendarai sepeda motor, mereka berkeliling hingga ke wilayah Jakarta Barat untuk mencari korban yang dapat dirampas. Akhirnya para pelaku berhasil merampas tas seorang wanita di kawasan Kembangan.

Namun, tas yang telah dirampas itu hanya berisi alat make-up. Sehingga, para pelaku memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Saat dalam perjalanan pulang, para pelaku bertemu adengan Aditya Mau Endra di wilayah Kedoya, Kembangan. Tanpa basa-basi, mereka melayangkan celurit ke arah korban.

Baca Juga: Heboh Ibu Guru L Korban Begal Payudara saat Hujan

"Salah satu tersangka langsung membacok korban dengan celurit yang dibawanya. Korban mengalami luka bacok dibagian dada. Akibat luka itu korban tak dapat disematkan," jelas Edi.

Hingka kini, polisi masih memburu seorang anggota geng motor yang berinisial DH.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI