CEK FAKTA: Jokowi Sebut Perizinan Bisa Keluar dalam 3 Jam, Benarkah?

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 30 Maret 2019 | 22:09 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Sebut Perizinan Bisa Keluar dalam 3 Jam, Benarkah?
Calon Presiden (Capres) Joko Widodo mengikuti debat Capres ke-4 di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, proses perizinan saat ini bisa selesai hanya dalam waktu 3 jam saja. Hal itu dikatakan Jokowi di debat capres keempat yang digelar di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam.

"Mengenai perizinan kita terus upayakan perbaikan, 9 perizinan sekarang bisa selesai dalam 3 jam," ujar Jokowi.

Memasuki tahun 2016, pemerintah terus berupaya mempermudah proses perizinan untuk menarik investor baik nasional maupun asing masuk ke Indonesia.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan Perka BKPM No. 14 tahun 2015 tentang pedoman tata cara izin prinsip penanaman modal.

Melalui aturan itu, BKPM membuat terobosan baru di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Investor di sektor strategis ini, diberikan fasilitas Layanan Cepat Perizinan 3 Jam terkait infrastruktrur atau ESDM3J.

Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, layanan ESDM3J dilaksanakan dengan mekanisme Hadir, Serahkan, Tunggu, dan Terima. Melalui empat mekanisme tersebut, investor dapat memperoleh jumlah perizinan sebanyak 9 jenis izin, yang terdiri atas satu jenis izin kegiatan listrik dan 8 jenis kegiatan minyak dan gas bumi (migas).

ESDM3J melayani Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Minyak Bumi/BBM/LPG,Izin Usaha Sementara Penyimpanan Hasil Olahan/CNG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan LNG, Izin Usaha Sementara Pengolahan Minyak Bumi, Izin Usaha Sementara Pengolahan Hasil Olahan, Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi, Izin Usaha Sementara Niaga Umum Minyak Bumi/BBM dan Izin Usaha Sementara Niaga Umum Hasil Olahan.

Menurut Thomas, regulasi yang diterbitkan itu mengatur mengenai layanan percepatan penerbitan izin investasi bagi perusahaan dalam rangka amnesti pajak, baik untuk proyek baru maupun perluasan. Regulasi tersebut. lanjut dia, juga mengatur mengenai layanan percepatan penerbitan izin investasi atas proyek baru dan perluasan kepada orang pribadi yang memiliki usaha perseorangan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).

Sementara menurut Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah, penyelenggaraan layanan izin investasi 3 Jam (I23J) di PTSP PUSAT BKPM dalam rangka pendirian perusahaan telah diluncurkan pada tanggal 16 Januari 2016 dan kemudian pada tanggal 22 Februari 2016 telah dikembangkan penggunaan layanannya untuk melayani pendirian perusahaan di sektor yang berkaitan dengan infrastruktur yakni sektor perhubungan, telekomunikasi, konstruksi dan energi dan sumber daya mineral, sehingga dengan adanya layanan ESDM3J akan melengkapi penyelenggaraan layanan cepat perizinan investasi di PTSP PUSAT BKPM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Gagasan Politik Luar Negeri Prabowo - Jokowi, Soroti Senyum Diplomat

Adu Gagasan Politik Luar Negeri Prabowo - Jokowi, Soroti Senyum Diplomat

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:57 WIB

Jokowi Bilang 20 Tahun ke Depan Tak Ada Invasi, Prabowo: Aduh, Aduh, Aduh

Jokowi Bilang 20 Tahun ke Depan Tak Ada Invasi, Prabowo: Aduh, Aduh, Aduh

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:55 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Sebut Indonesia Penengah Konflik Dunia, Ini Faktanya?

CEK FAKTA: Jokowi Sebut Indonesia Penengah Konflik Dunia, Ini Faktanya?

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:43 WIB

Prabowo Semprot Penonton Debat: Pertahanan Indonesia Rapuh, Kalian Ketawa!

Prabowo Semprot Penonton Debat: Pertahanan Indonesia Rapuh, Kalian Ketawa!

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:39 WIB

Panas! Jokowi - Prabowo Silang Pendapat soal Pertahanan Nasional

Panas! Jokowi - Prabowo Silang Pendapat soal Pertahanan Nasional

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:21 WIB

Terkini

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB