Kardus Serangan Fajar Bowo Sidik Dibongkar Lagi, Berisi 15 Ribu Amplop

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 04 April 2019 | 15:42 WIB
Kardus Serangan Fajar Bowo Sidik Dibongkar Lagi, Berisi 15 Ribu Amplop
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar sejumlah uang di kardus yang berisi ribuan amplop putih milik eks anggota DPR RI Komisi VI, fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Ribuan amplop itu diduga sengaja disiapkan Bowo untuk 'serangan fajar' terkait pencalegannya di Pemilu 2019.

"Sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus ke empat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).

Diketahui, KPK telah menyita sebanyak 84 kardus berisi 400 ribu amplop yang berkaitan dengan kasus Bowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. KPK sebelumnya telah membongkar 3 kardus yang berisi ribuan amplop berinsi uang dengan total Rp246 juta.

Saat ini, kata dia, empat kardus yang baru dibuka tersebut berisi 15 ribu amplop.

"Semua ada 15 ribu amplop. Uang dalam amplop (yang dibuka) berjumlah Rp 300 juta," ungkap Febri.

KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.

Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.

Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukan ke 82 kardus.

Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Beri Amplop ke Kyai, Fahri Hamzah: Melukai Proses Pemilu!

Luhut Beri Amplop ke Kyai, Fahri Hamzah: Melukai Proses Pemilu!

News | Kamis, 04 April 2019 | 12:25 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Sekjen DPR Lagi untuk Rommy

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Sekjen DPR Lagi untuk Rommy

News | Kamis, 04 April 2019 | 11:26 WIB

Sebut Amplop Luhut untuk Pengobatan Kyai, GP Ansor: Bukan Politik Uang

Sebut Amplop Luhut untuk Pengobatan Kyai, GP Ansor: Bukan Politik Uang

News | Rabu, 03 April 2019 | 14:41 WIB

Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

News | Rabu, 03 April 2019 | 13:02 WIB

Luhut Beri Amplop ke Kiai, Tagar #AmplopLuhutAdaMaunya Trending Topic

Luhut Beri Amplop ke Kiai, Tagar #AmplopLuhutAdaMaunya Trending Topic

News | Rabu, 03 April 2019 | 11:59 WIB

Terkini

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB