ACTA Sebut Luhut Diiringi Mobil Kampanye Jokowi saat Temui Kyai Zubair

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 05 April 2019 | 15:59 WIB
ACTA Sebut Luhut Diiringi Mobil Kampanye Jokowi saat Temui Kyai Zubair
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Luhut Panjaitan ke Bawaslu. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke Bawaslu terkait video viral yang memperlihatkan dirinya sedang memberi amplop kepada Kyai Zubair Muntasor. Luhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Juru Bicara Advokat Cinta Tanah Air, Hanfi Fajri menyebut kedatangan Luhut menemui Kyai Zubair Muntasor di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu diiring mobil operasional kampanye paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf.

"Luhut Binsar Panjaitan tersebut datang dia diringi mobil operasional kampanye nomor 01. Berarti artinya tindakan yang dilakukan Luhut itu adalah tindakan yang dilakukan oleh juru kampanye," ujar Hanfi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Hanfi mengatakan, Luhut sendiri tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai juru kampanye nasional paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Namun ia menduga saat Luhut memberi amplop kepada kyai sepuh diiringi mobil oprasional kampanye Jokowi - Ma'ruf.

"Sedangkan Pak Luhut itu tidak terdaftar sebagai juru kampanye di KPU, 01," kata dia.

Oleh karena itu, Hanfi menuding Luhut sebagai pejabat negara bersikap tidak netral di Pemilu 2019. Hanif mengatakan, ketidaknetralan Luhut dikaitkan dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi dukungan dari Kyai dan para santri.

"Ketidaknetralan tersebut dengan memberikan amplop yang bertujuan untuk meminta dukungan kepada para santri dan Kiai di Madura untuk memenangkan capres nomor urut 01," kata Luhut.

"Tindakan Pak Luhut itu sudah melampaui kewenangannya sebagai pejabat negara yang tidak netral yang berpihak kepada paslon nomor 01," lanjut Luhut.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada kiai (Twitter)
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada kiai (Twitter)

Atas perbuatannya tersebut, Hanfi menduga Luhut telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Untuk memperkuat laporannya itu, Hanfi turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kyai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait hal itu.

"Maka dari itu kami meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas tindakan yang dilakukan oleh dari Luhut Binsar Panjaitan tersebut yaitu telah mencederai proses pemilu yang mana kita pengen proses ini berjalan dengan aman lancar tanpa adanya paksaan intimidasi, serangan fajar," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Amplop Putih, Akhirnya Luhut Binsar Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu

Gegara Amplop Putih, Akhirnya Luhut Binsar Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu

News | Jum'at, 05 April 2019 | 15:13 WIB

Dicurigai Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai, Luhut Sindir Hati Elit

Dicurigai Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai, Luhut Sindir Hati Elit

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:46 WIB

Luhut Bantah Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai Muntasor: Fitnah

Luhut Bantah Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai Muntasor: Fitnah

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:03 WIB

Misteri Amplop Luhut Untuk Kiai, BPN: Ada Indikasi Money Politics

Misteri Amplop Luhut Untuk Kiai, BPN: Ada Indikasi Money Politics

News | Jum'at, 05 April 2019 | 12:02 WIB

Politikus PDIP Persilakan Video Luhut Beri Amplop ke Kyai Ditelusuri

Politikus PDIP Persilakan Video Luhut Beri Amplop ke Kyai Ditelusuri

News | Kamis, 04 April 2019 | 18:20 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB