Divonis 18 Bulan Bui, 5 Fakta di Balik Kasus Meiliana Protes Volume Azan

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 08 April 2019 | 17:41 WIB
Divonis 18 Bulan Bui, 5 Fakta di Balik Kasus Meiliana Protes Volume Azan
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun 6 bulan hanya karena bilang kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid saat kumandangkan azan. [VOA]

Suara.com - Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara harus menelan pil pahit dalam hidupnya. Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan dan memvonis Meiliana menjalani hukuman 18 bulan penjara usai memprotes volume azan.

Aksi protes Meiliana dikategorikan sebagai penistaan agama. Meiliana pun terpaksa menjalani sisa masa tahanan di balik jeruji sel.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik kasus Meiliana, Senin (8/4/2019):

1. Protes Volume Azan Terlalu Kencang

Kejadian bermula pada Juli 2018, Meiliana mendatangi tetangganya yang tinggal di Jalan Karya Lingkungan I Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kedatangan Meiliana meminta agar sang tetangga memberitahu pengurus masjid agar volume azan bisa dikecilkan karena ia mengeluh sakit telinga mendengarkan suara azan yang keras.

"Kak, tolong bilang sama uak itu, kecilkan suara masjid itu kak, sakit kupingku, ribut," kata Meiliana kepada Kasini alias Kak Uo, tetangganya.

Kak Uo pun menyampaikannya kepada pengurus masjid. Tak lama, pengurus masjid datang ke kediaman Meiliana untuk berunding agar volume azan tidak perlu dikecilkan, namun Meiliana tetap bersikeras meminta volume dikecilkan.

2. Warga Rusak Rumah Meiliana dan Vihara

Aksi protes Meiliana yang meminta volume azan dikecilkan pun menyebar ke seluruh warga sekitar. Puncaknya, mereka berkumpul di depan kantor kelurahan lalu merusak rumah Meiliana dan vihara di kota menggunakan batu.

Dalam kasus perusakan ini ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan hukuman rata-rata 1 bulan penjara. Sementara, pengurus masjid pun melaporkan Meiliana ke kepolisian agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.

3. Kemenag Kaji Aturan Pengeras Suara Masjid

Buntut dari kasus protes volume azan ini, Kementerian Agama pun mengkaji kembali aturan mengenai pengeras suara masjid. Dari hasil kajian, aturan yang ada masih relevan untuk digunakan.

Aturan itu tertuang dalam Dirjen Bimas Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musala. Pascakejadian kasus Meiliana, Kemenag pun kembali membuat imbauan kepada masjid-masjid untuk mengikuti isi aturan itu.

4. Dibela Menag hingga Jokowi dan JK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA

Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA

News | Senin, 08 April 2019 | 14:55 WIB

Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum

Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:56 WIB

Mahkamah Agung: People Power Amien Rais di Luar Koridor Hukum

Mahkamah Agung: People Power Amien Rais di Luar Koridor Hukum

News | Jum'at, 05 April 2019 | 12:19 WIB

Terkini

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB