Eksportir Indonesia, Malaysia, Thailand, Kini Tak Wajib Pakai Dolar AS

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 09 April 2019 | 22:07 WIB
Eksportir Indonesia, Malaysia, Thailand, Kini Tak Wajib Pakai Dolar AS
Gedung Bank Indonesia di jalan HM Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Tiga negara di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand kekinian tak lagi perlu menggunakan Dolar Amerika Serikat dalam bertransaksi dagang.

Pasalnya, tiga negara tersebut telah bersepakat untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi dagang alias local currency settlement (LCS).

Dengan skema LCS, para eksportir tak perlu mengonversi Rupiah ke USD untuk melakukan ekspor ke dua negara tersebut. Mereka cukup mengonversi Rupiah ke mata uang lokal yaitu Malaysia Ringgit atau Thailand Baht.

"Penggunaan currency tidak dimaksudkan mengganti Dolar AS, tapi ini alternatif. Jadi, pelaku usaha bisa bertransaksi menggunakan USD atau LCS,” kata Direktur Departemen Internasional Bank Indonesia Wahyu Pratomo dalam konferensi pers, Selasa (9/4/2019).

Menurut Wahyu, skema LCS juga ditujukan untuk menstabilkan ekonomi. Karena, Dolar AS yang masuk dari aliran modal asing, tak banyak ditransaksikan.

"Harapannya, kalau pakai LCS, saat ada gonjang-ganjing, tidak terlalu mengganggu di level kawasan Asia Tenggara. Dalam jangka panjang, penggunaan LCS cukup signifikan bisa berdampak positif ke stabilitas keuangan," jelas dia.

Sementara Deputi Direktur Departemen Internasional BI Haris Munandar menyebut, BI sedang menyusun panduan dalam implementasi dagang lewat skema LCS.

"Penyusunan panduan ini sudah jadi prioritas antara bank sentral di ASEAN. Diharapkan rancangannya dapat selesai akhir tahun dan disepakati 10 negara ASEAN," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI, BNM dan BOT Luncurkan Local Currency Settlement Framework

BI, BNM dan BOT Luncurkan Local Currency Settlement Framework

Bisnis | Senin, 11 Desember 2017 | 12:22 WIB

Perangi Peredaran Uang Palsu, BI Gandeng Polri

Perangi Peredaran Uang Palsu, BI Gandeng Polri

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 17:59 WIB

BI Imbau Masyarakat Menyayangi dan Merawat Rupiah

BI Imbau Masyarakat Menyayangi dan Merawat Rupiah

Bisnis | Senin, 26 Desember 2016 | 07:20 WIB

Rencana Kebijakan Redenominasi, Ini Pandangan Positif Anggota DPR

Rencana Kebijakan Redenominasi, Ini Pandangan Positif Anggota DPR

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 03:42 WIB

Misbakhun Bantah Desain Uang Rupiah Mirip Yuan Cina

Misbakhun Bantah Desain Uang Rupiah Mirip Yuan Cina

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 13:56 WIB

Terkini

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB