Bupati Neneng Ngaku Disuap Rp 10 Miliar dari Meikarta, Bayarnya Dicicil

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 10 April 2019 | 14:44 WIB
Bupati Neneng Ngaku Disuap Rp 10 Miliar dari Meikarta, Bayarnya Dicicil
Terdakwa perkara suap izin proyek pembangunan Kawasan Terpadu Meikarta yang juga Bupati Bekasi non aktif Neneng Hassanah Yasin (Antara)

Suara.com - Terdakwa perkara suap izin proyek pembangunan Kawasan Terpadu Meikarta yang juga Bupati Bekasi non aktif Neneng Hassanah Yasin mengaku hanya menerima Rp10 miliar dari Lippo yang sebelumnya menjanjikannya memberi Rp 20 miliar. Pembayaran suap Rp 10 miliar diberikan bertahap dengan mencicil.

Dalam lanjutan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Neneng awalnya diminta keterangan terkait awal mula Lippo mengajukan perizinan proyek pembangunan terpadu Meikarta.

"Meikarta ini adalah proyek Lippo. Saya tahu saat itu PT Lippo minta IPPT (izin peruntukan penggunaan tanah)," kata Neneng dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (19/4/2019).

Neneng mengaku pengajuan IPPT seluas 400 hektar diterima dari EY Taufik. Saat itu Taufik menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi.

"EY Taufik datang dan bilang mau memberikan Rp 20 miliar untuk 400 hektare. Saya bilang 'jalanin saja'. Rp 20 miliar itu untuk IPPT," katanya.

Saat itu Taufik mengatakan akan ada pihak dari Lippo yang meminta bertemu dengan Neneng. Utusan Lippo tersebut yakni Satriadi dan Edi Soesianto. Kemudian Neneng bersedia untuk bertemu dengan kedua orang tersebut.

"Waktu itu pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu nggak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus," kata Neneng.

"Ada bicara uang atau tidak? Menawarakan atau bagaimana?," tanya jaksa KPK.

"Bicara uang hanya dengan EY Taufik. Yang menyampaikan pemberian Rp20 miliar EY Taufik," kata Neneng.

baca juga

Setelah IPPT tahap awal terbit, Neneng bertemu kembali dengan EY Taufik dan dalam pertemuan itu Neneng menanyakan kepada Taufik terkait janji Rp 20 miliar dari Lippo.

"Ya karena memang EY Taufik yang bilang (ada janji Rp 20 miliar), kenapa nggak," kata Neneng.

Setelah itu Neneng mengaku hanya setengah dari janji tersebut yang terealisasi yakni Rp 10 miliar. Ia mengatakan pemberian tersebut diberikan secara bertahap.

"Saya sebetulnya tidak tahu, saya tidak paksakan itu. Saya cuma terima Rp 10 miliar dan penyerahannya bertahap," kata Neneng.

Selain Neneng, jajaran Pemkab Bekasi yang terseret kasus tersebut dan menjadi terdakwa yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Mengejutkan 20 Anggota DPRD Bekasi di Sidang Meikarta

Pengakuan Mengejutkan 20 Anggota DPRD Bekasi di Sidang Meikarta

News | Senin, 01 April 2019 | 16:29 WIB

Kasus Suap Meikarta, Aher Pernah Bertemu Bupati Neneng di Hotel Rusia

Kasus Suap Meikarta, Aher Pernah Bertemu Bupati Neneng di Hotel Rusia

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:00 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Tidak Puas Vonis Tipikor Bandung

Kasus Suap Meikarta, KPK Tidak Puas Vonis Tipikor Bandung

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 20:44 WIB

KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi

KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 22:07 WIB

Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar

Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 18:11 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×