Digugat Kasus Siswi SD Tewas, PSI Masih Pikir-pikir Pecat Caleg Ronaldo

Rabu, 10 April 2019 | 16:04 WIB
Digugat Kasus Siswi SD Tewas, PSI Masih Pikir-pikir Pecat Caleg Ronaldo
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan partainya masih mempertimbangkan untuk memecat Ronaldo Laturette dari daftar calon anggota legislatif (caleg) PSI.

Pertimbangan itu muncul menyusul adanya gugatan secara perdata terhadap Ronaldo terkait kasus tewasnya siswi sekolah dasar (SD) bernama Gabriella Sheril Howard (Gaby).

Raja Juli berujar, PSI baru akan melangsungkan rapat internal guna menentukan nasib anggotanya tersebut. Meski begitu, kata dia, Ronaldo masih berstatus sebagai caleg DPRD tingkat 2 Kabupaten Tengerang dapil IV lantaran pembatalan dirinya selaku caleg tidak bisa lagi dilakukan.

"Secara legal pencabutan menjadi caleg belum bisa dilakukan, tidak bisa dilakukan. Nama, suara sudah dicatat segala macam. Untuk di internal hari ini kami akan rapat," kata Raja Juli saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/4/2019).

Orangtua Gaby bersama penasihat hukumnya melayangkan gugatan perdata kepada Caleg PSI atas kematian anaknya. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Orangtua Gaby bersama penasihat hukumnya melayangkan gugatan perdata kepada Caleg PSI atas kematian anaknya. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

PSI sendiri mempersilakan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Ronaldo untuk mengambil menempuh sesuai aturaj yang berlaku. Walau calegnya itu menjadi tergugat, Raja Juli menegaskan PSI tidak akan memberikan bantuan hukum karena melihat kasus tersebut merupakan ranah personal.

"Itu hubungan masalah personal ya dan segera mungkin aja diproses," ujar Raja Juli.

Diketahui, Asip orang tua Gabriella Sheril Howard (Gaby) siswa kelas tiga sekolah dasar yang tewas di kolam renang Global Sevila School (GSS) di Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat pada 17 September 2015 silam menuntut perdata Ronaldo Laturette selaku guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat melangsungkan pelajaran renang.

Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung tingkat Kasasi pada tanggal 25 September 2018.

Dalam putusan MA itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya menyebabkan kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Baca Juga: Pendapatan Produsen Jeans Terdongkrak Penjualan Online dan Produk Baru

Asip mengatakan selain Ronaldo, ada 12 pihak lainnya yang digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Total ada 13 yang kita gugat, 9 dari pihak sekolah dan empat dari institusi negara," kata Asip di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).

Adapun pihak lain dari sekolah yang turut digugat oleh Asip yakni Yayasan Budi Pekerti Luhur, Direktur dan Manajemen Global Sevillla School Puri Indah, PT Central International School, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto selaku pemilik Global Sevilla School, Direktur Global Sevilla School Puri Indah, Kepala Sekolah, Kepala Sekolah SD, dan Wali Kelas III semasa Gaby masih bersekolah.

Empat pihak lain yang turut digugat merupakan institusi negara, mulai dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Kembangan dan Sudin Pendidikan II Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI