Penyidik dan Penyelidik Buat Petisi ke Pimpinan KPK, Ini Kata BW

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 11 April 2019 | 12:23 WIB
Penyidik dan Penyelidik Buat Petisi ke Pimpinan KPK, Ini Kata BW
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3).

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai lima poin petisi yang dilayangkan penyidik dan penyelidik kepada pimpinan dan struktural KPK merupakan suatu hal yang mengerikan.

Bambang mengatakan, jika dikaji isi petisi tersebut tidak hanya menyinggung soal isu integritas, melainkan ada dugaan indikasi perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Ada indikasi kuat suatu upaya yang ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang tengah dan akan dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK. Hal ini sangat mengerikan karena KPK bak dihadang sakratul maut dari internal sendiri," kata Bambang lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (11/4/2019).

Bambang mengatakan adanya petisi tersebut yang ditujukan kepada unsur pimpinan dan pejabat struktural KPK menjadi suatu masalah serius.

Sebab, pihak manapun yang dikualifikasikan melakukan tindakan perintangan terhadap penyelidikan dapat dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

"Petisi ini adalah masalah serius karena siapapun yang melakukan OoJ, termasuk Pimpinan KPK dapat dikenakan pasal kejahatan yang berkaitan dengan tipikor. Jika tindakan ini tidak segera diselesaikan maka Pimpinan KPK potensial dituduh telah dengan sengaja meluluhlantakan marwah dan kehormatan KPK yang selama ini telah dibangun dengan susah payah oleh seluruh insan KPK," ungkapnya.

Untuk itu, Bambang mengimbau agar pimpinan KPK harus segera merespons petisi tersebut. Bambang mengatakan pimpinan KPK harus segera melakukan review dan assessment atas segala informasi yang ada di dalam Petisi.

"Proses itu harus dilakukan dengan melibatkan pihak yang sangat independen," tegasnya.

Sebelumnya, 114 penyidik dan penyelidik KPK mengirim petisi kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK pada 29 Maret 2019.

baca juga

Dalam petisi tersebut, mereka mengungkapkan adanya berbagai hambatan di bagian penindakkan yang jutsru dinilainya telah merintangi tugas pemberantasan korupsi. Berikut poin petisinya:

1. Hambatan penanganan perkara

Pegawai KPK mempersoalkan terhambatnya penanganan perkara di tingkat kedeputian penindakan. Penundaan tersebut dinilai tanpa alasan jelas dan terkesan mengulur waktu hingga berbulan-bulan sampai pokok perkara selesai. Penundaan itu dianggap berpotensi menghambat pengembangan perkara ke level pejabat lebih tinggi;

2. Tingkat kebocoran tinggi

Pegawai KPK menyatakan beberapa bulan belakangan penyelidikan kerap bocor hingga berujung kegagalan pada operasi tangkap tangan. Kebocoran itu berefek pada munculnya ketidakpercayaan di antara pegawai dan pimpinan serta membahayakan keselamatan personel di lapangan;

3. Perlakuan khusus kepada saksi

Sejumlah pegawai mengalami kesulitan memanggil saksi pada level jabatan tertentu. Selain itu, sejumlah saksi juga mendapatkan perlakuan istimewa;

4. Kesulitan penggeledahan dan pencekalan

Pegawai memprotes pengajuan rencana penggeledahan pada beberapa lokasi tidak diizinkan. Hal itu membuat penyidik kesulitan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pencegahan ke luar negeri kerap tidak disetujui tanpa alasan jelas;

5. Pembiaran dugaan pelanggaran berat

Beberapa dugaan pelanggaran berat oleh oknum di penindakan dinilai tidak ditindaklanjuti secara transparan di pihak Pengawas Internal. Dalam beberapa kasus, kode etik diterapkan dengan sangat ketat, tapi di kasus lain berjalan lamban dan penerapan sanksinya kerap menghilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Dilatih Dua Eks Pemimpin KPK

Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Dilatih Dua Eks Pemimpin KPK

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 16:08 WIB

Tim Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres

Tim Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres

News | Senin, 07 Januari 2019 | 23:47 WIB

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 15:33 WIB

Sandiaga Kaji Satgas Khusus untuk Hentikan Swastanisasi Air

Sandiaga Kaji Satgas Khusus untuk Hentikan Swastanisasi Air

Bisnis | Senin, 12 Februari 2018 | 15:04 WIB

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 14:30 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

×