Siswi SMA Pengeroyok Audrey Diminta Tak Dijebloskan ke Lapas

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 11 April 2019 | 17:01 WIB
Siswi SMA Pengeroyok Audrey Diminta Tak Dijebloskan ke Lapas
Aktivis perlindungan anak Roostien Ilyas. (Suara.com/Ummi H. S)

Suara.com - Aktivis perlindungan anak Roostien Ilyas menyarankan agar penanganan hukum terhadap siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap siswi SMP AU (14) dilakukan secara preventif dan edukatif. 

"Sebetulnya hal-hal yang seperti ini kalau boleh dan seharusnya dilakukan secara preventif dan edukatif. Untuk anak yang misalnya memang harus ada efek jera, jangan sampai memburamkan masa depan mereka," ujar Roostien di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (11/4/2019).

Menurutnya, anak di bawah umur yang terlibat hukum seharusnya tidak dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun ditempatkan di sekolah khusus atau panti rehabilitasi dan tidak diberikan label bekas kriminal. Tempat tersebut, kata dia, pelaku kekerasan di bawah umur akan merasakan efek jera dalam menjalani hukuman dan tetap mendapatkan pendidikan.

"Bukan di Lapas tempatnya tapi semacam sekolah khusus dan semacam mau dibilang panti rehabilitasi apalah namanya yang penting jangan diberikan label kriminal kepada mereka. Tapi anak itu harus merasakan efek jera, bahwa dia tidak boleh ke mana-mana sesuai dengan jalannya hukuman itu," kata dia.

"Dia sekolah di situ, seperti di dalam asrama supaya dia merasakan ketidaknyamanan orang yang tidak bebas itu harus diajarkan kepada dia. Bukan damai, dia kembali pada orang tua masing-masing enggak kaya gitu," imbuhnya.

Penyeroyok Audrey. (Antara)
Penyeroyok Audrey. (Antara)

Penanganan terhadap para pelaku di bawah umur dengan cara preventif dan edukatif lantaran anak-anak tersebut masih memiliki masa depan.

Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]
Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

"Sebetulnya anak-anak adalah masa depan bangsa kita selalu bicara tentang manusia. Bapak Presiden bilang infrastruktur penting, ya penting untuk siapa untuk bangsa. Siapakah bangsa kedepan yang akan memimpin bangsa kita adalah anak-anak kita," tandasnya.

Selain itu, dia pun mengkritik soal keberadaan anggaran dan sumber daya di Kementerian PPPA yang belum mencukupi dalam melaksanakan tugas perlindungan anak.

"Saya harus bicara jujur. Enggak mungkin kita bicara tanpa anggaran tapi malah memperbaiki banyak hal. Memang harus ada pak, anggaran untuk misalnya SDM harus bagaimana menjadi pelatih atau pendamping dari anak-anak yang melakukan kebrutalan-kebrutalan seperti ini. Tapi kalau anak-anak ya kita damai, ya akan terjadi lagi," tandasnya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.

Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.

Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.

Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah A, namun kakak sepupunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan

Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan

Health | Kamis, 11 April 2019 | 16:10 WIB

Berkas Kasus Penganiayaan Audrey Segera Rampung

Berkas Kasus Penganiayaan Audrey Segera Rampung

News | Kamis, 11 April 2019 | 15:37 WIB

Dituduh Jenguk Audrey demi Konten YouTube, Ria Ricis Angkat Bicara

Dituduh Jenguk Audrey demi Konten YouTube, Ria Ricis Angkat Bicara

Entertainment | Kamis, 11 April 2019 | 14:24 WIB

Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey

Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey

Entertainment | Kamis, 11 April 2019 | 13:16 WIB

Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey

Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:42 WIB

Terkini

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB