Patroli Besar, 38 Ribu Tentara dan Polisi Disebar ke TPS di Jabodetabek

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 14 April 2019 | 12:25 WIB
Patroli Besar, 38 Ribu Tentara dan Polisi Disebar ke TPS di Jabodetabek
Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu Serentak 2019 di JI-EXPO, Kemayoran. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar apel patroli skala besar di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). Apel digelar dalam rangka menjamin keamanan Pemilu 17 April mendatang.

Apel skala besar dipimpin langsung oleh Pangdam Jaya Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Gatot menuturkan apel skala besar TNI dan Polri digelar dalam rangka menjamin keamanan masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pemilu 17 April mendatang. Sebanyak, 38 ribu personel gabungan TNI dan Polri dilibatkan demi mengamankan pesta demokrasi tersebut.

"Jumlahnya 38 ribu personel yang terdiri dari 23 ribu personel Polri kemudian 15 ribu personel TNI," tutur Gatot di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Gatot mengatakan hingga kini memasuki masa tenang Pemilu tidak ada peningkatan status kerawanan di daerah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Tangerang. Namun, Gatot, menyebutkan telah memetakan beberapa titik TPS menjadi tiga kategori yakni aman, rawan, sangat rawan dan khusus.

“Hingga hari ini kami tidak meningkatkan status, jadi kondisi masih aman dan kami selalu mengantisipasi dengan berpatroli gabungan di area yang berpotensi timbul kerawanan,” ucapnya.

Sementara itu, Eko menambahkan selain melakukan pengamanan di TPS, TNI dan Polri juga turut mengamankan beberapa objek vital. Seperti Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita sudah susun yang sudah kita tempatkan supaya juga memberikan keamanan buat kita semuanya termasuk di beberapa tempat kita akan melaksanakan patroli bersama dengan pihak kepolisian," tutur Eko.

Untuk diketahui, kekinian telah memasuki masa tangan Pemilu. Berdasarkan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara yakni tanggal 14 hingga 16 April. Selama masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantap Melesat, Patroli Polisi Gagal Tangkap Ninja H2!

Mantap Melesat, Patroli Polisi Gagal Tangkap Ninja H2!

Otomotif | Selasa, 09 April 2019 | 15:00 WIB

1.610 Personel TNI-Polri Jaga Kunjungan Jokowi di Papua

1.610 Personel TNI-Polri Jaga Kunjungan Jokowi di Papua

News | Senin, 01 April 2019 | 13:02 WIB

Pacaran Ala "Dunia Milik Berdua"? Asal Bukan di Mobil Patroli Polisi

Pacaran Ala "Dunia Milik Berdua"? Asal Bukan di Mobil Patroli Polisi

Otomotif | Minggu, 31 Maret 2019 | 16:00 WIB

Dibagi 4 Ring, 5 Ribu Personel TNI-Polri Jaga Ketat Debat Keempat Pilpres

Dibagi 4 Ring, 5 Ribu Personel TNI-Polri Jaga Ketat Debat Keempat Pilpres

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 16:07 WIB

Bikin Jatuh Hati: Mobil Patroli Polisi Ford Mustang

Bikin Jatuh Hati: Mobil Patroli Polisi Ford Mustang

Otomotif | Sabtu, 16 Februari 2019 | 16:00 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB