Kasus Proyek Fiktif Tenda BNPB, Polisi Tangkap Pelakunya di Hotel

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 15 April 2019 | 22:26 WIB
Kasus Proyek Fiktif Tenda BNPB, Polisi Tangkap Pelakunya di Hotel
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. (Antara).

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan terkait pengadaan proyek atau tender tenda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam kasus ini, polisi meringkus dua tersangka penipuan, salah satunya berinisial IH yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami berhasil mengungkap satu kasus di mana kasus ini yaitu melibatkan beberapa kelompok masyarakat mengatasnamakan bahwa yang bersangkutan itu bisa meng-'goal'-kan (memenangkan) salah satu tender yang ada di kementerian, salah satunya yaitu di BNPB," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan seperti dilansir Antara, Senin (15/4/2019).

Tersangka IH juga terlibat dalam kasus yang sama dan modus proyek fiktif untuk memenangkan tender jalan raya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Harry menyampaikan, penangkapan saat tersangka bertransaksi dengan korban di sebuah hotel.

Kepala BNPB Doni Monardo berikan penghargaan pengungkapan kasus proyek fiktif tenda. (antara).
Kepala BNPB Doni Monardo berikan penghargaan pengungkapan kasus proyek fiktif tenda. (antara).

"Dua pelaku sudah kita amankan pada saat penangkapan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.

Dua tersangka itu tertangkap dalam skenario transaksi penyerahan dana dari korban ke pelaku.

Pada saat bertransaksi, korban yang bernama Ferry Kurniawan yang merupakan seorang pengusaha menyerahkan dana yang diminta pelaku sebesar Rp 500 juta sebagai jaminan untuk mendapatkan tender itu. Saat penyerahan dana tersebut, pihak kepolisian langsung membekuk dan mengamankan pelaku serta menahan pelaku di Polres Metro Jakarta Pusat pada 12 April 2019.

Sebelum skenario penangkapan dilakukan, Kepala BNPB Doni Monardo memberikan informasi tentang rencana transaksi tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Menanggapi informasi itu, Polres lalu menerjunkan tim untuk menangkap pelaku.

"Pada saat transaksi berlangsung, kami melakukan penangkapan," ujarnya.

Secara kronologis, pelaku menghubungi korban, Ferry Kurniawan, dan menawarkan kerja sama untuk memenangkan tender tenda yang diadakan di BNPB. Lalu Ferry menghubungi Richard Erlangga, anggota di suatu lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan pengadaan tender tenda.

Richard menghubungi pihak BNPB untuk menanyakan kebenaran informasi pengadaan tender itu. Ternyata, BNPB sama sekali tidak pernah menawarkan tender tersebut dengan cara seperti itu dan menginformasikan bahwa itu suatu penipuan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut dengan modus menawarkan keberhasilan untuk memenangkan tender pengadaan tenda di BNPB. Harry menuturkan dua pelaku penipuan itu mendapat ancaman hukuman penjara empat tahun.

"Motifnya mereka masih dalam proses selidik karena baru kejadian beberapa hari lalu," ujarnya.

Dia mengimbau warga yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap tindakan kriminal dan menangkap pelakunya.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini yang pertama adalah karena keberanian korban untuk melaporkan kepada kami dan mendapatkan cepat informasi dan kami berhasil mengungkap," tuturnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, BNBP pun memberikan penghargaan terhadap tim Reserse Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus penipuan modus proyek fiktif tersebut. Ferry Kurniawan dan Richard Erlangga adalah dua dari empat warga sipil yang menerima penghargaan itu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPB Nyatakan Kondisi Sulteng Kondusif Usai Diguncang Gempa 6,8 SR

BNPB Nyatakan Kondisi Sulteng Kondusif Usai Diguncang Gempa 6,8 SR

News | Sabtu, 13 April 2019 | 09:18 WIB

BNPB: Tsunami di Banggai Cuma Hoaks

BNPB: Tsunami di Banggai Cuma Hoaks

Tekno | Jum'at, 12 April 2019 | 23:02 WIB

Korban Tsunami Selat Sunda Terima Bantuan Tunai Kementerian PUPR

Korban Tsunami Selat Sunda Terima Bantuan Tunai Kementerian PUPR

Banten | Jum'at, 05 April 2019 | 08:51 WIB

35 Korban Banjir Sentani Belum Teridentifikasi, BNPB: Kebanyakan dari Luar

35 Korban Banjir Sentani Belum Teridentifikasi, BNPB: Kebanyakan dari Luar

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 16:02 WIB

Gempa Manado, BNPB: Belum Ada Laporan Korban

Gempa Manado, BNPB: Belum Ada Laporan Korban

News | Minggu, 24 Maret 2019 | 13:57 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB