CEK FAKTA: Pemilih Lansia Dibolehkan Bawa Contekan Saat Mencoblos?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 April 2019 | 19:27 WIB
CEK FAKTA: Pemilih Lansia Dibolehkan Bawa Contekan Saat Mencoblos?
Ilustrasi simulasi Pemilu 2019. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Beredar pesan di WhatsApp berisi imbauan kepada pemilih terutama yang lanjut usia (lansia) agar membawa kertas kepekan atau contekan untuk dipakai ketika di bilik suara. Alasannya, warga lansia kadang lupa maupun bingung untuk mencoblos capres, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Mohon sebelum menuju TPS, agar dibuat catatan di secarik kertas. PILIHAN: Presiden No: ……, DPD No: ….., DPD:…., DPRRI Partai: …. Nama: …., DPRD Provinsi Partai: …… Nama:….., DPRD Kota/Kab LUAR JAKARTA Partai: …., Nama:…… Nb: Kalau kita tidak memiliki catatan itu, terlebih LANSIA, saya yakin bisa kebingungan di bilik di TPS." demikian pesan yang beredar via WhatsApp.

Di samping itu, beredar kabar di grup-grup WhatsApp tentang perlunya membawa contekan itu. Bahkan, sejumlah anggota grup sudah mengisi nama-nama yang harus dicoblos baik untuk pemilu presiden, pemilu anggota DPR, anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tujuannya adalah pemilih tidak lupa atau salah mencoblos calon tertentu saat di bilik suara. Maklum, ada lima surat suara yang harus dicoblos dan ukurannya pun lebar. Kelima surat suara itu berwarna berbeda. Surat suara pilpres berwarna abu-abu. Ukurannya 22 cm x 31 cm.

Sedangkan surat suara calon anggota DPD berwarna merah dilengkapi foto calon, surat suara DPR berwarna kuning, surat suara calon anggota DPRD provinsi berwarna biru, dan surat suara calon anggota DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.

Pesan berantai soal contekan untuk lansia saat mencoblos. (Capture WhatsApp)
Pesan berantai soal contekan untuk lansia saat mencoblos. (Capture WhatsApp)

Surat suara anggota legislatif itu dilengkapi logo partai politik, nama caleg, dan nomor urut. Ukuran surat suara calon anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berukuran 51 cm x 82 cm. Banyaknya surat suara dengan daftar nama yang sangat banyak rentan membuat pemilih terutama yang lansia bingung. Namun, larangan itu ditetapkan oleh KPU.

Tanggapan Bawaslu

Dikutip dari Solopos.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2019), menyatakan dalam rapat KPU dan Bawaslu tingkat Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019), soal kertas contekan itu dibahas.

Salah satu hasil rapat itu adalah “Pemilih dilarang membawa kertas contekan sebagai bantuan dalam memberikan suaranya, dan KPPS 4 dan 5 memastikan pemilih tidak membawa bahan tersebut”.

Di samping larangan itu, pemilih juga dilarang membawa HP ke bilik suara, mendokumentasikan, hingga mengunggah ke medsos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sidney Australia

Bawaslu Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sidney Australia

News | Selasa, 16 April 2019 | 19:11 WIB

Sambut Pemilu 2019, Skuat Persija Diberikan Libur Dua Hari

Sambut Pemilu 2019, Skuat Persija Diberikan Libur Dua Hari

Bola | Selasa, 16 April 2019 | 19:03 WIB

Habis Nyoblos, Ma'ruf Amin Pantau Quick Count di Rumah Situbondo

Habis Nyoblos, Ma'ruf Amin Pantau Quick Count di Rumah Situbondo

News | Selasa, 16 April 2019 | 18:56 WIB

Ikutan Pemilu 2019, Sederet Artis Indonesia Ini Nyoblos di Luar Negeri

Ikutan Pemilu 2019, Sederet Artis Indonesia Ini Nyoblos di Luar Negeri

Lifestyle | Selasa, 16 April 2019 | 18:17 WIB

CEK FAKTA: Luhut Diusir Mahasiswa dan Diteriaki Prabowo, Benarkah?

CEK FAKTA: Luhut Diusir Mahasiswa dan Diteriaki Prabowo, Benarkah?

News | Selasa, 16 April 2019 | 17:57 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB