Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar

Bangun Santoso

Rabu, 24 April 2019 | 07:45 WIB
Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Sabri dan Bendahara Habibi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah sebanyak Rp 60 miliar dari pemerintah setempat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya keduanya yakni Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Sabri dan Habibi ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani seperti dilansir Antara di Makassar, Selasa (23/4/2019).

Ia mengatakan, penetapan keduanya dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa para pejabat KPU Makassar itu sebagai tersangka, Selasa (23/4).

Bahkan, tersangka Sabri sempat dijemput oleh penyidik sekitar pukul 14.00 WITA karena hingga batas waktu yang ditentukan tersangka belum juga memenuhi panggilan penyidik.

"Pemeriksaannya itu sejak siang dan hingga petang jeda Salat Magrib pemeriksaan masih akan dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah di KPU Makassar yang jumlahnya sebesar Rp 60 miliar.

Dana hibah sebesar itu untuk menyukseskan Pilkada Makassar dengan empat pasangan calon hingga akhirnya tersisa satu pasangan tunggal.

"Jadi awalnya ada laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah ini karena pemerintah kota anggarkan Rp 60 miliar untuk empat pasangan calon, tapi ternyata hanya satu pasangan calon. Belakangan minta tambah lagi miliaran dan ini sedang kami usut," ungkapnya.

Ia mengatakan dasar dari pemeriksaan terhadap sejumlah komisioner KPU Makassar yakni adanya Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin Gas/222/x/2018 /Ditkrimsus tgl 19 Oktober 2018 untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.

baca juga

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian mempelajari aduan tersebut dan kemudian mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait sekaitan dengan aduan itu.

KPU Makassar meminta tambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar kepada Pemkot Makassar pada 2018 untuk menutupi segala jenis kekurangan serta piutang seperti gaji dari anggota adhoc KPU Makassar.

Namun permintaan tambahan anggaran tersebut ditolak DPRD Makassar karena para komisioner KPU belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Rekapitulasi Pilkada Makassar Diwarnai Keributan

Rapat Rekapitulasi Pilkada Makassar Diwarnai Keributan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 13:54 WIB

Massa Bersenjata Tajam Ribut saat Rekapitulasi Pilkada Makassar

Massa Bersenjata Tajam Ribut saat Rekapitulasi Pilkada Makassar

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 17:03 WIB

Kisruh Kotak Kosong, Panwaslu Makassar Temukan Pemalsuan Data C1

Kisruh Kotak Kosong, Panwaslu Makassar Temukan Pemalsuan Data C1

News | Minggu, 01 Juli 2018 | 23:00 WIB

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 20:40 WIB

Terkini

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:07 WIB

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:55 WIB

Punya Usaha Kuliner? Begini Cara Daftar GoFood, ShopeeFood, dan GrabFood

Punya Usaha Kuliner? Begini Cara Daftar GoFood, ShopeeFood, dan GrabFood

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 10:53 WIB

Prediksi Derby Madrid 2026: Pembuktian Skuad Simeone Tantang Racikan Baru Jose Mourinho

Prediksi Derby Madrid 2026: Pembuktian Skuad Simeone Tantang Racikan Baru Jose Mourinho

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:50 WIB

Tiffany Young Bikin Haru di Konser Jakarta, Nyanyi Lagu SNSD hingga Rayakan 10 Tahun Karier Solo

Tiffany Young Bikin Haru di Konser Jakarta, Nyanyi Lagu SNSD hingga Rayakan 10 Tahun Karier Solo

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 10:49 WIB

×