Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 April 2019 | 07:45 WIB
Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Sabri dan Bendahara Habibi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah sebanyak Rp 60 miliar dari pemerintah setempat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya keduanya yakni Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Sabri dan Habibi ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani seperti dilansir Antara di Makassar, Selasa (23/4/2019).

Ia mengatakan, penetapan keduanya dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa para pejabat KPU Makassar itu sebagai tersangka, Selasa (23/4).

Bahkan, tersangka Sabri sempat dijemput oleh penyidik sekitar pukul 14.00 WITA karena hingga batas waktu yang ditentukan tersangka belum juga memenuhi panggilan penyidik.

"Pemeriksaannya itu sejak siang dan hingga petang jeda Salat Magrib pemeriksaan masih akan dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah di KPU Makassar yang jumlahnya sebesar Rp 60 miliar.

Dana hibah sebesar itu untuk menyukseskan Pilkada Makassar dengan empat pasangan calon hingga akhirnya tersisa satu pasangan tunggal.

"Jadi awalnya ada laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah ini karena pemerintah kota anggarkan Rp 60 miliar untuk empat pasangan calon, tapi ternyata hanya satu pasangan calon. Belakangan minta tambah lagi miliaran dan ini sedang kami usut," ungkapnya.

Ia mengatakan dasar dari pemeriksaan terhadap sejumlah komisioner KPU Makassar yakni adanya Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin Gas/222/x/2018 /Ditkrimsus tgl 19 Oktober 2018 untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian mempelajari aduan tersebut dan kemudian mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait sekaitan dengan aduan itu.

KPU Makassar meminta tambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar kepada Pemkot Makassar pada 2018 untuk menutupi segala jenis kekurangan serta piutang seperti gaji dari anggota adhoc KPU Makassar.

Namun permintaan tambahan anggaran tersebut ditolak DPRD Makassar karena para komisioner KPU belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Rekapitulasi Pilkada Makassar Diwarnai Keributan

Rapat Rekapitulasi Pilkada Makassar Diwarnai Keributan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 13:54 WIB

Massa Bersenjata Tajam Ribut saat Rekapitulasi Pilkada Makassar

Massa Bersenjata Tajam Ribut saat Rekapitulasi Pilkada Makassar

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 17:03 WIB

Kisruh Kotak Kosong, Panwaslu Makassar Temukan Pemalsuan Data C1

Kisruh Kotak Kosong, Panwaslu Makassar Temukan Pemalsuan Data C1

News | Minggu, 01 Juli 2018 | 23:00 WIB

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 20:40 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB