Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 25 April 2019 | 12:21 WIB
Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar, Kamis (25/4/2019). Sidang kali menghadirkan saksi ahli Filsafat Bahasa Universitas Nasional Jogjakarta, Wahyu Wibowo.

Wahyu mengatakan ketokohan atau profil dari seseorang yang menyebarkan informasi mempengaruhi respon dari masyarakat yang menerima informasi itu. Menurut Wahyu, informasi tersebut akan menjadi lebih berdampak jika yang memberikan adalah tokoh publik atau orang yang berpengaruh.

Hal tersebut dinyatakan Wahyu untuk menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daroe Tri Darson perihal pengaruh dari ketokohan seseorang terhadap informasi yang disebar orang tersebut. Daroe mencoba mengaitkan dengan kasus sidang ini karena Ratna Sarumpaet yang notabene adalah seorang figur publik dan menyebarkan berita hoaks mengenai penganiayaan dirinya.

"(Ketokohan) Sangat mempengaruhi. Orang awam tidak, publik figur punya. Ada kesan atau respon yang muncul," ujar Wahyu di PN Jaksel, Ampera, Kamis (25/4/2019).

Menurut Wahyu, dalam sebuah informasi yang tertulis maupun tidak tertulis, profil seseorang juha bisa mempengaruhi konteksnya. Hasilnya, menurut Wahyu, informasi akan dikaitkan penerimanya dengan profil penyebar dan konteksnya bisa berbeda.

"Itu juga, teori mengatakan status sosial menentukan konteks informasi yang diterima," kata Wahyu.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

News | Kamis, 25 April 2019 | 09:10 WIB

Hanum Rais Ejek PSI sebagai Partai Nasakom, Balasan Tsamara Kena Banget

Hanum Rais Ejek PSI sebagai Partai Nasakom, Balasan Tsamara Kena Banget

News | Rabu, 24 April 2019 | 13:59 WIB

5 Momen Makjleb Tompi dan Rocky Gerung di Sidang Ratna Sarumpaet

5 Momen Makjleb Tompi dan Rocky Gerung di Sidang Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:00 WIB

Tompi Bikin Seisi Ruang Sidang Ratna Sarumpaet Hening saat Ditanya Ini

Tompi Bikin Seisi Ruang Sidang Ratna Sarumpaet Hening saat Ditanya Ini

Entertainment | Rabu, 24 April 2019 | 08:31 WIB

Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Persoalkan Video Hanum Rais

Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Persoalkan Video Hanum Rais

News | Selasa, 23 April 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:29 WIB

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Bola | Senin, 28 September 2026 | 08:25 WIB

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

News | Senin, 28 September 2026 | 08:23 WIB

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

News | Senin, 28 September 2026 | 08:05 WIB

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

Sport | Senin, 28 September 2026 | 08:03 WIB

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Riau | Senin, 28 September 2026 | 07:58 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

News | Senin, 28 September 2026 | 07:46 WIB

×