MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 Mei 2019 | 13:11 WIB
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fatwa yang dikeluarkan Ijtimak Ulama III tidah sah. Fatwa dari Ijtimak Ulama yang berkaitan dengan politik praktis dianggap MUI tidak sesuai karena seharusnya itu menjadi urusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Permyataan itu dicuitkan lewat akun media sosial twitter @cholilnafis milik Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis. Menurut Cholil, fatwa-fatwa sejenis sudah banyak dilakukan berbsgsi organiasi. Namun Cholil mengatakan fatwa MUI menjadi representasi bagi seluruh organisasi Islam.

"Fatwa MUI menjadi representasi opini tokoh-tokoh umat Islam yang tergabung dari seluruh ormas Ahlussunnah waljamaah di Indonesia," cuit Cholil Rabu (1/5/2019), pukul 21.15 WIB.

Cholil menjelaskan, Fatwa MUI berisikan prinsip-prinsip islam seperti masalah keseharian (waqi’iyah), masalah tematis (maudhu’iya) dan masalah perundang-undanganan (qanuniyah). Sementara menurut Cholil, mengenai politik, yang ada hanya pembahasan politik islam pada fatwa MUI bukan politik praktis.

"MUI berbicara prinsip dan nilai politik Islam. MUI tak mengeluarkan fatwa dari masalah politik praktis seperti keabsahan pemilu," kata Cholil.

Karena itu, Cholil menyebutkan, urusan Pemilu yang disebut curang lalu harus memenangkan salah satu Capres bukan bagian dari fatwa MUI, termasuk Ijtimak Ulama III. Ia menyebut mengenai keabsahan Pemilu itu menjadi urusan MK sesuai asas dan tata negara Indonesia.

"Makanya kalau minta fatwa politik praktis, apalagi berkenaan dengan keabsahaan Pemilu untuk memenangkan Capres bukan kepada MUI tapi kepada MK. Juga bukan oleh ijtima’ ulama III," tulis Cholil.

Seluruh tokoh ormas yang tergabung dalam Ijtimak Ulama III sepakat enggan menunggu hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum.

Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Martak menyampaikan alasan itu lantaran ditemukannya bentuk kecurangan penghitungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2019.

baca juga

Ijtima Ulama III resmi mengeluarkan rekomendasinya dari hasil pertemuan para ulama dan tokoh yang digelar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Ada lima poin yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama III.

Pada poin pertama kata Yusuf, hasil Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Selanjutnya, atas kesimpulan pada poin pertama tersebut, Yusuf mengatakan bahwa Ijtima Ulama III mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan.

Hasil Ijtima Ulama III, lanjut Yusuf, juga mendesak kepada Bawaslu dan KPU agar mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dalam proses pemilihan presiden 2019.

Ijtima Ulama III juga mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. Termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:47 WIB

TKN Jokowi Tuding Prabowo Otoriter dan Anti Kritik karena Serang Media

TKN Jokowi Tuding Prabowo Otoriter dan Anti Kritik karena Serang Media

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:47 WIB

Soal Ijtimak Ulama III, PSI: Tak Lebih dari Pembajakan Label Ulama

Soal Ijtimak Ulama III, PSI: Tak Lebih dari Pembajakan Label Ulama

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:50 WIB

Ketua BPN Tak Tahu Soal Real Count, Arief Poyuono Buka Suara

Ketua BPN Tak Tahu Soal Real Count, Arief Poyuono Buka Suara

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 11:59 WIB

Ijtimak Ulama Ingin Ketemu dengan Ma'ruf Amin, PKPI: Pasti Ada Maunya

Ijtimak Ulama Ingin Ketemu dengan Ma'ruf Amin, PKPI: Pasti Ada Maunya

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 10:31 WIB

Terkini

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

×