MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2019 | 13:11 WIB
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fatwa yang dikeluarkan Ijtimak Ulama III tidah sah. Fatwa dari Ijtimak Ulama yang berkaitan dengan politik praktis dianggap MUI tidak sesuai karena seharusnya itu menjadi urusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Permyataan itu dicuitkan lewat akun media sosial twitter @cholilnafis milik Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis. Menurut Cholil, fatwa-fatwa sejenis sudah banyak dilakukan berbsgsi organiasi. Namun Cholil mengatakan fatwa MUI menjadi representasi bagi seluruh organisasi Islam.

"Fatwa MUI menjadi representasi opini tokoh-tokoh umat Islam yang tergabung dari seluruh ormas Ahlussunnah waljamaah di Indonesia," cuit Cholil Rabu (1/5/2019), pukul 21.15 WIB.

Cholil menjelaskan, Fatwa MUI berisikan prinsip-prinsip islam seperti masalah keseharian (waqi’iyah), masalah tematis (maudhu’iya) dan masalah perundang-undanganan (qanuniyah). Sementara menurut Cholil, mengenai politik, yang ada hanya pembahasan politik islam pada fatwa MUI bukan politik praktis.

"MUI berbicara prinsip dan nilai politik Islam. MUI tak mengeluarkan fatwa dari masalah politik praktis seperti keabsahan pemilu," kata Cholil.

Karena itu, Cholil menyebutkan, urusan Pemilu yang disebut curang lalu harus memenangkan salah satu Capres bukan bagian dari fatwa MUI, termasuk Ijtimak Ulama III. Ia menyebut mengenai keabsahan Pemilu itu menjadi urusan MK sesuai asas dan tata negara Indonesia.

"Makanya kalau minta fatwa politik praktis, apalagi berkenaan dengan keabsahaan Pemilu untuk memenangkan Capres bukan kepada MUI tapi kepada MK. Juga bukan oleh ijtima’ ulama III," tulis Cholil.

Seluruh tokoh ormas yang tergabung dalam Ijtimak Ulama III sepakat enggan menunggu hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum.

Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Martak menyampaikan alasan itu lantaran ditemukannya bentuk kecurangan penghitungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2019.

Ijtima Ulama III resmi mengeluarkan rekomendasinya dari hasil pertemuan para ulama dan tokoh yang digelar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Ada lima poin yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama III.

Pada poin pertama kata Yusuf, hasil Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Selanjutnya, atas kesimpulan pada poin pertama tersebut, Yusuf mengatakan bahwa Ijtima Ulama III mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan.

Hasil Ijtima Ulama III, lanjut Yusuf, juga mendesak kepada Bawaslu dan KPU agar mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dalam proses pemilihan presiden 2019.

Ijtima Ulama III juga mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. Termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:47 WIB

TKN Jokowi Tuding Prabowo Otoriter dan Anti Kritik karena Serang Media

TKN Jokowi Tuding Prabowo Otoriter dan Anti Kritik karena Serang Media

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:47 WIB

Soal Ijtimak Ulama III, PSI: Tak Lebih dari Pembajakan Label Ulama

Soal Ijtimak Ulama III, PSI: Tak Lebih dari Pembajakan Label Ulama

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:50 WIB

Ketua BPN Tak Tahu Soal Real Count, Arief Poyuono Buka Suara

Ketua BPN Tak Tahu Soal Real Count, Arief Poyuono Buka Suara

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 11:59 WIB

Ijtimak Ulama Ingin Ketemu dengan Ma'ruf Amin, PKPI: Pasti Ada Maunya

Ijtimak Ulama Ingin Ketemu dengan Ma'ruf Amin, PKPI: Pasti Ada Maunya

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 10:31 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB