Alasan Gebuki Anak, Habib Bahar: Orang Mengaku Habib Harus Dipukul Keras

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 02 Mei 2019 | 17:12 WIB
Alasan Gebuki Anak, Habib Bahar: Orang Mengaku Habib Harus Dipukul Keras
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan terhadap dua remaja, mengungkap alasan dirinya memukul dua anak-anak itu. Habib Bahar bin Smith mengacu pada hadis Imam Malik dalam kitab Az Zahirah.

Habib Bahar bin Smith pun mengatakan seseorang yang mengaku sebagai cucu nabi dan nyatanya palsu harus dipenjara sampai bertobat. Hal itu dinyatakan Habib Bahar bin Smith dalam persidangan kasusnya di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019).

"Kalau ada orang yang mengaku sebagai cucu nabi, barang siapa yang mengaku-ngaku sebagai habib ibarat kata, maka menurut Imam Malik berarti kata beliau harus dipukul. Bukan pukulan biasa, tapi pukulan keras, itu menurut Imam Malik. Bukan hanya dipukul, diumumkan bahwasannya dia ini habib palsu. Agar menjadi pelajaran bagi orang-orang supaya ke depan tidak mengaku-ngaku. Lalu dipenjara lama sehingga dia bertobat ke Allah," papar Habib Bahar bin Smith.

Dalam sidang itu, Habib Bahar bin Smith pun melontarkan pertanyaan terkait polemik derajat hukum Islam dan hukum positif yang pakai dalam persidangan yang tengah dijalani dai kondang itu. Bahar berargumen tentang derajat hukum Islam dan hukum positif yang dpakai di Indonesia.

Agenda sidang itu yakni mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas.

Awalnya, Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu melontarkan pertanyaan kepada Sambas. Sebelum memeberikan inti pertanyaan, Habib Bahar bin Smith membuka pertanyaannya dengan perumpamaan kejadian pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di KUA dan sah secara agama dan negara.

Namun, pasangan suami istri itu kemudian memutuskan bercerai hanya secara agama dan tidak melalui prosedur perceraian di Pengadilan Agama.

"Setelah selesai masa Iddah (masa tunggu pasca perceraian) kemudian dia menikah dengan laki-laki lain tetapi secara siri bukan secara KUA, nah berarti di dalam status negara suami yang dulu yang sudah pisah kan masih suaminya dia melaporkan bahwa istrinya melakukan zina apakah itu termasuk hukum pidana nggak?" tanya Habib Bahar bin Smith.

Kemudian, Sambas menjawab kalau perzinahan itu termasuk hukum pidana.

baca juga

"Zina itu masuk pidana, perzinaan ya," jawab Sambas.

Habib Bahar bin Smith lantas berpendapat berdasarkan hukum Islam tindakan yang dilakukan perempuan tadi tidak termasuk dalam kategori berbuat zina karena sudah terlebih dahulu melakukan pernikahan secara siri.

Habib Bahar bin Smith kembali melontarkan pertanyaan tentang batas usia dibilang anak atau dewasa dengan pendekatan hukum Islam. Dia menitikberatkan anak masuk kategori dewasa atau belum.

"Pertanyaan saya seorang anak di dalam Islam dia itu tidak bisa disebut anak tapi dalam hukum negara disebut anak bagaimana Prof, menurut anda," tanya Bahar.

Sambas menjawab di Indonesia sendiri memang belum ada batas usia standar tentang usia dewasa. Termasuk di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana berbeda-beda batas usia anak dikatakan dewasa.

"Jadi yang dipakai karena kita hukum positif yang dijadikan rujukan mau tidak mau kita merujuk ke hukum positif," beber Sambas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahar Bicara Dalam Persidangan, Tanyakan Dugaan Pemalsuan Usia Korban MKU

Bahar Bicara Dalam Persidangan, Tanyakan Dugaan Pemalsuan Usia Korban MKU

Jabar | Rabu, 24 April 2019 | 13:07 WIB

Eksespi Ditolak, Habib Bahar bin Smith Ajukan Banding

Eksespi Ditolak, Habib Bahar bin Smith Ajukan Banding

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 15:01 WIB

Pasrah, Habib Bahar bin Smith Akan Terima Apapun Vonis Hakim

Pasrah, Habib Bahar bin Smith Akan Terima Apapun Vonis Hakim

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 14:06 WIB

Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi

Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 06:05 WIB

Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith

Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 13:52 WIB

Terkini

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:06 WIB

×