8 Bulan Kampanye, Prabowo - Sandi Habiskan Dana Rp 211 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 02 Mei 2019 | 19:16 WIB
8 Bulan Kampanye, Prabowo - Sandi Habiskan Dana Rp 211 Miliar
Prabowo dan Sandiaga (instagram @sandiuno)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019). Selama delapan bulan kampanye, Prabowo - Sandiaga telah habiskan dana sebesar Rp 211 miliar.

Penyerahan LPPDK BPN Prabowo - Sandiaga diwakili oleh Ketua Bendahara Umum BPN Prabowo, Thomas Djiwandono didampingi Wakil Ketua Bendahara Umum BPN Prabowo Dimas Satrio.

Dalam LPPDK tersebut, BPN Prabowo - Sandiaga telah menerima dana kampanye sebesar Rp 213.284.218.405 atau sekitar Rp 213 miliar. Dari total penerimaan tersebut, Sandiaga yang paling besar menyumbangkan dana kampanye.

"Sekitar 60-an persen dari total paslon. Antara pak Sandi dan pak Prabowo hampir mungkin 55 sampai 45 persen lah kira-kira. Tetap yang paling banyak dari pak Sandiaga," kata Thomas.

Selain itu, dari total penerimaan tersebut, BPN Prabowo - Sandiaga telah mengeluarkan dana untuk kampanye sebesar Rp. 211.464.770.813 atau sekitar Rp 211 miliar. Pengeluaran terbesar dilakukan BPN untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yakni sebesar Rp 60.824.891.733 atau sekitar Rp 60 miliar.

"Dari sisi pengeluaran, yang paling besar adalah bahan kampanye di angka Rp 60,8 miliar. Setelah itu pertemuan tatap muka Rp. 21 miliar. Pembuatan desain alat peraga Rp 8,8 miliar dan sebagainya," ujarnya.

Berdasarkan total penerimaan dan pengeluaran, BPN Prabowo - Sandiaga masih menyimpan dana sekitar Rp 1.819.447.592. Thomas mengatakan kalau dana tersebut masih digunakan untuk operasional BPN hingga rekapitulasi suara final KPU pada 22 Mei mendatang.

"Kita masih tetap ada beberapa, BPN kan masih berjalan jadi hal-hal seperti itu daily operational itu masih berjalan sampai tanggal 22 nanti," tandasnya.

Berikut rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Prabowo - Sandiaga:

baca juga

I. PENERIMAAN DANA KAMPANYE

a. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: Rp. 192.515.335.542

b. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik: Rp. 4.779.624.949

c. Sumbangan Pihak Lain Perseorangan: Rp. 9.290.095.055

d. Sumbangan Pihak Lain Kelompok: Rp. 1.159.688.510

e. Sumbangan Pihak Lain Badan Usaha Non Pemerintah: Rp. 2.925.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite

Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 17:16 WIB

Kesalahan Input Data Rugikan Prabowo, Lieus: Ketua KPU Kudu Ditangkap

Kesalahan Input Data Rugikan Prabowo, Lieus: Ketua KPU Kudu Ditangkap

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 16:46 WIB

KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:58 WIB

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:54 WIB

Partai Golkar Serahkan Laporan Dana Kampanye Sebesar Rp 307 Miliar ke KPU

Partai Golkar Serahkan Laporan Dana Kampanye Sebesar Rp 307 Miliar ke KPU

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:23 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×