KPK Perpanjang Cekal Lima Orang Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2019 | 13:32 WIB
KPK Perpanjang Cekal Lima Orang Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri terhadap lima orang dalam kasus proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelarangan ke luar negeri kepada dua tersangka kasus proyek fiktif PT Waskita Karya, yakni Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

"Terkait dengan pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya dilakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri untuk lima orang," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Selanjutnya, tiga orang lainnya merupakan saksi untuk tersangka Fathor yang dilakukan pelarangan ke luar negeri, yakni Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana, Wakil Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fakih Usman dan Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum Pitoyo Subandrio.

"Perpanjangan pelarangan ke luar negeri dilakukan untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 3 Mei 2019," ujar Febri

Untuk diketahui, Terkait kasus ini, Fathor dan Yuly diduga berperan menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT. Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Berdasarkan hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam kasus suap tersebut mencapai Rp 186 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 10:59 WIB

KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif

KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:57 WIB

KPK Periksa Dua Pejabat PT Waskita Karya di Kasus Proyek Fiktif

KPK Periksa Dua Pejabat PT Waskita Karya di Kasus Proyek Fiktif

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 11:12 WIB

Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Sejumlah Staf Keuangan PT Waskita Karya

Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Sejumlah Staf Keuangan PT Waskita Karya

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:51 WIB

KPK Cekal 5 Orang Terkait Kasus Waskita Karya

KPK Cekal 5 Orang Terkait Kasus Waskita Karya

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:14 WIB

Terkini

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:11 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB