Eggi Sudjana 'Bernyanyi', Ini 8 Kejanggalan di Balik Status Tersangkanya

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2019 | 09:56 WIB
Eggi Sudjana 'Bernyanyi', Ini 8 Kejanggalan di Balik Status Tersangkanya
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Eggi Sudjana angkat bicara terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan makar yang ditetapkan pada Rabu 8 Mei 2019 setelah penyidik lakukan gelar perkara.

Dalam acara Prime News CNN Indonesia, Kamis (9/5/2019), politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengklaim ada beberapa kejanggalan dalam status tersangkanya.

Berikut 8 kejanggalan yang diklaim oleh Eggi Sudjana seperti dikutip SUARA.com, Jumat (10/5/2019):

1. Kecepatan waktu tidak lazim

Menuruut Eggi Sudjana, ada yang tidak lazim dari kecepatan waktu. Dia dilaporkan pada 19 April, lalu kemudian dipanggil untuk diperiksa pada 26 April di Polda Metro Jaya.

"Pertama dilihat dari dasar laporan polisi. Di laporan polisi, saya dilaporkan pada 19 April. Kemudian pada 26 april, diperiksa sampai 13 jam di Polda Metro Jaya. Awalnya laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim melimpahkan ke Polda Metro Jaya," terang Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana melaporkan Jokowi ke Bawaslu. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Eggi Sudjana melaporkan Jokowi ke Bawaslu. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Anchor Putri Ayuningtyas sempat menimpali pernyataan Eggi Sudjana, "Pelimpahan itu bukannya hal yang biasa?"

Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut pun meluruskan, "Keanehannya itu dari segi kecepatan waktu yang tidak lazim."

2. Materi pemeriksaan

Eggi Sudjana pun menyoroti materi pemeriksaan. Ketika diperiksa, Eggi Sudjana mengaku lebih banyak ditanyakan soal pendapat. Padahal, menurutnya, dia saksi bukan ahli.

"Dari sisi materi, pemeriksaan saya lebih banyak ditanya soal pendapat. Kan saya dipanggilnya (untuk) klarifikasi. Video yang dipermasalahkan itu dipertontonkan. Dipertontonkan, (lalu saya) ditanya bagaimana kondisi ini bisa mempengaruhi masyarakat lain. Lah kan kalau 'bagaimana' itu pendapat. Saya kan dalam konteks saksi, bukan ahli," ujar Eggi Sudjana.

Pun Eggi Sudjana mengaku sempat kebingungan dirinya sebagai saksi, namun tersangkanya tidak ada. Ternyata, kata Eggi Sudjana, tersangkanya adalah dirinya sendiri. Menurut dia, itu aneh.

"Saya menyaksikan siapa, tersangkanya nggak ada. Nggak tahunya, tersangkanya diri saya sendiri. Itu suatu keanehan," kata Eggi Sudjana.

3. Tanggal lahir

Kemudian, Eggi Sudjana pun menyoroti perbedaan tanggal lahir di surat panggilan sebagai tersangkanya. Terkait itu, Eggi Sudjana membantah bahwa hal tersebut salah ketik, melainkan salah orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Kebingungan

Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Kebingungan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 17:35 WIB

BPN Prabowo Minta Tersangka Makar Eggi Sudjana Nurut Polisi

BPN Prabowo Minta Tersangka Makar Eggi Sudjana Nurut Polisi

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 17:18 WIB

Ganggu, Massa Kivlan Zein dan Eggi Sudjana di Bawaslu Dibubarkan Polisi

Ganggu, Massa Kivlan Zein dan Eggi Sudjana di Bawaslu Dibubarkan Polisi

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 16:49 WIB

Dibubarkan di Lapangan Banteng, Eggi dan Kivlan Nekat Sambangi Bawaslu

Dibubarkan di Lapangan Banteng, Eggi dan Kivlan Nekat Sambangi Bawaslu

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 16:24 WIB

Politikus Demokrat: Ucapan Eggi Sudjana Mengandung Unsur Makar

Politikus Demokrat: Ucapan Eggi Sudjana Mengandung Unsur Makar

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB