BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:30 WIB
BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power
Prabowo Subianto di Kertanegara (Suara.com/ Ria Rizki)

Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menegaskan Prabowo - Sandiaga tidak pernah merencanakan people power. Prabowo - Sandiaga mengklaim selalu mengambil langkah sesuai konstitusi dalam proses Pemilu.

BPN Prabowo akan selalu mengambil langkah yang sesuai konstitusi dalam proses Pemilu dan people power merupakan kehendak rakyat. Sehingga terserah rakyat saja.

"Saya tegaskan, BPN Prabowo - Sandiaga tidak pernah punya rencana people power untuk mengintimidasi penyelenggara Pemilu. Semua langkah kami adalah konstitusional," kata Andre di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Langkah itu menurut dia akan ditegaskan dengan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) siang, terkait dugaan kecurangan Pemilu yang sifatnya Terstruktur, Sistematis, Massif dan Brutal (TSMB).

"Untuk itu data-data kecurangan yang kami memiliki, akan kami berikan ke Bawaslu dalam rangka melengkapi laporan kami yg akan di sampaikan siang ini ke Bawaslu," ujarnya.

Menurut Andre, BPN Prabowo-Sandi menduga kecurangan yang dilakukan pihak Jokowi - Maruf Amin terjadi tidak hanya pada saat tahap pencoblosan saja namun terjadi dari sebelum pencoblosan atau dilakukan secara TSMB.

Sebelumnya, Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI) pada Jumat (10/5/2019) mendampingi jubir BPN, Dian Islamiati Fatwa sebagai Pelapor di Bawaslu untuk melaporkan empat dugaan kecurangan yang terjadi sebelum, saat dan sesudah Pemilu 2019.

Dugaan kecurangan yang dilaporkan diantaranya adalah

1. Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu pasal 286 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2007 tentang Pemilu jo. Pasal 1 ayat 28 dan 29 Peraturan Bawaslu RI No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum terkait "money politic", pembagian THR yang dipercepat, menaikkan gaji ASN yang Terstruktur Sistematis dan Massif yang diduga dilakukan Pasangan Calon 01

2. Dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pasal terkait pembagian uang saat kampanye yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon 01

3. Dugaan tindak pidana umum pasal 515, 523 dan 547 UU Pemilu No. 7 Tahun 2007 terkait kematian Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dalam jumlah yang sangat besar.

4. Selama masa kampanye paslon 01 patut diduga menyalahgunakan kekuasaan yakni dengan menaikkan gaji, mengerahkan ASN dan BUMN semasa kampanye. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SBY Dituding Ingin Gagalkan Prabowo Nyapres, Begini Jawaban Partai Demokrat

SBY Dituding Ingin Gagalkan Prabowo Nyapres, Begini Jawaban Partai Demokrat

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 13:32 WIB

Diserang Kivlan, PD Ungkap Naskah Pidato Suntingan SBY Tak Dipakai Prabowo

Diserang Kivlan, PD Ungkap Naskah Pidato Suntingan SBY Tak Dipakai Prabowo

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 13:10 WIB

Sebut Makar di Orasi Eggi Sudjana, Ferdinand Demokrat: Ini Salah Kutip

Sebut Makar di Orasi Eggi Sudjana, Ferdinand Demokrat: Ini Salah Kutip

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 11:25 WIB

Kivlan Zein: Saya Dulu Mendidiknya, SBY Licik Mau Copot Prabowo

Kivlan Zein: Saya Dulu Mendidiknya, SBY Licik Mau Copot Prabowo

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 18:18 WIB

Skandal C1 Menteng, Seknas Prabowo Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

Skandal C1 Menteng, Seknas Prabowo Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 17:40 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB