BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:30 WIB
BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power
Prabowo Subianto di Kertanegara (Suara.com/ Ria Rizki)

Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menegaskan Prabowo - Sandiaga tidak pernah merencanakan people power. Prabowo - Sandiaga mengklaim selalu mengambil langkah sesuai konstitusi dalam proses Pemilu.

BPN Prabowo akan selalu mengambil langkah yang sesuai konstitusi dalam proses Pemilu dan people power merupakan kehendak rakyat. Sehingga terserah rakyat saja.

"Saya tegaskan, BPN Prabowo - Sandiaga tidak pernah punya rencana people power untuk mengintimidasi penyelenggara Pemilu. Semua langkah kami adalah konstitusional," kata Andre di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Langkah itu menurut dia akan ditegaskan dengan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) siang, terkait dugaan kecurangan Pemilu yang sifatnya Terstruktur, Sistematis, Massif dan Brutal (TSMB).

"Untuk itu data-data kecurangan yang kami memiliki, akan kami berikan ke Bawaslu dalam rangka melengkapi laporan kami yg akan di sampaikan siang ini ke Bawaslu," ujarnya.

Menurut Andre, BPN Prabowo-Sandi menduga kecurangan yang dilakukan pihak Jokowi - Maruf Amin terjadi tidak hanya pada saat tahap pencoblosan saja namun terjadi dari sebelum pencoblosan atau dilakukan secara TSMB.

Sebelumnya, Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI) pada Jumat (10/5/2019) mendampingi jubir BPN, Dian Islamiati Fatwa sebagai Pelapor di Bawaslu untuk melaporkan empat dugaan kecurangan yang terjadi sebelum, saat dan sesudah Pemilu 2019.

Dugaan kecurangan yang dilaporkan diantaranya adalah

1. Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu pasal 286 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2007 tentang Pemilu jo. Pasal 1 ayat 28 dan 29 Peraturan Bawaslu RI No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum terkait "money politic", pembagian THR yang dipercepat, menaikkan gaji ASN yang Terstruktur Sistematis dan Massif yang diduga dilakukan Pasangan Calon 01

2. Dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pasal terkait pembagian uang saat kampanye yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon 01

3. Dugaan tindak pidana umum pasal 515, 523 dan 547 UU Pemilu No. 7 Tahun 2007 terkait kematian Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dalam jumlah yang sangat besar.

4. Selama masa kampanye paslon 01 patut diduga menyalahgunakan kekuasaan yakni dengan menaikkan gaji, mengerahkan ASN dan BUMN semasa kampanye. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SBY Dituding Ingin Gagalkan Prabowo Nyapres, Begini Jawaban Partai Demokrat

SBY Dituding Ingin Gagalkan Prabowo Nyapres, Begini Jawaban Partai Demokrat

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 13:32 WIB

Diserang Kivlan, PD Ungkap Naskah Pidato Suntingan SBY Tak Dipakai Prabowo

Diserang Kivlan, PD Ungkap Naskah Pidato Suntingan SBY Tak Dipakai Prabowo

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 13:10 WIB

Sebut Makar di Orasi Eggi Sudjana, Ferdinand Demokrat: Ini Salah Kutip

Sebut Makar di Orasi Eggi Sudjana, Ferdinand Demokrat: Ini Salah Kutip

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 11:25 WIB

Kivlan Zein: Saya Dulu Mendidiknya, SBY Licik Mau Copot Prabowo

Kivlan Zein: Saya Dulu Mendidiknya, SBY Licik Mau Copot Prabowo

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 18:18 WIB

Skandal C1 Menteng, Seknas Prabowo Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

Skandal C1 Menteng, Seknas Prabowo Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 17:40 WIB

Terkini

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:48 WIB

Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI

Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:42 WIB

9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi

9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:35 WIB

AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!

AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:32 WIB

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20 WIB

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:39 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB