Empat Rumpon Ilegal Nelayan Filipina Ditertibkan KKP

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 12 Mei 2019 | 19:16 WIB
Empat Rumpon Ilegal Nelayan Filipina Ditertibkan KKP
Rumpon ilegal milik nelayan Filipina di Perairan Sulawesi Utara ditertibkan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 15 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (10/5/2019). [Antara]

Suara.com - Sebanyak empat alat bantu penangkapan ikan rumpon ilegal milik nelayan Filipina di Perairan Sulawesi Utara ditertibkan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 15 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (10/5/2019).

"Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar tiga mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai Capt Aldi Firmansyah membawa dan menyerahkan rumpon ilegal tersebut ke Pangkalan PSDKP Bitung.

Hal tersebut, lanjutnya, juga karena mempertimbangkan kondisi gelombang laut serta jarak yang paling dekat dari lokasi.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap kapal penangkap ikan.

"Nelayan Filipina disinyalir memasang banyak rumpon di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina untuk meningkatkan hasil tangkapan. Setidaknya selama 2019, sebanyak 33 unit rumpon milik nelayan Filipina ditertibkan oleh Kapal Pengawas Perikanan," tambah Agus Suherman.

Pemasangan rumpon oleh nelayan Filipina di perbatasan dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan tidak masuk ke perairan Indonesia.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan menekankan pentingnya penertiban rumpon-rumpon ilegal di perairan Indonesia, selain upaya pemberantasan kapal perikanan ilegal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR : Illegal Fishing di Raja Ampat Rusak Habitat Ikan

DPR : Illegal Fishing di Raja Ampat Rusak Habitat Ikan

DPR | Senin, 01 April 2019 | 13:41 WIB

Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bisnis | Sabtu, 02 Maret 2019 | 18:40 WIB

Menteri Susi Curhat Kesulitan Menjaga Ikan di Laut Indonesia

Menteri Susi Curhat Kesulitan Menjaga Ikan di Laut Indonesia

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 17:34 WIB

4 Tahun Jokowi, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 488 Kapal Asing Pencuri Ikan

4 Tahun Jokowi, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 488 Kapal Asing Pencuri Ikan

Bisnis | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:52 WIB

Susi Pudjiastuti Kisahkan Keberhasilannya Pimpin KKP

Susi Pudjiastuti Kisahkan Keberhasilannya Pimpin KKP

Bisnis | Sabtu, 26 Januari 2019 | 21:05 WIB

Terkini

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:27 WIB

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:22 WIB

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:15 WIB

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:04 WIB

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religius Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religius Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB