Geger Kasus 'Tembak Jokowi' RJ, Bang Jack Polisi Gondrong Langsung Jawab

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:45 WIB
Geger Kasus 'Tembak Jokowi' RJ, Bang Jack Polisi Gondrong Langsung Jawab
Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers saat berkunjung ke kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (1/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Ancaman 'penggal kepala Jokowi' yang dilontarkan Hermawan Susanto menggugah ingatan warganet terhadap kasus lama 'tembak kepala Jokowi' yang diucapkan seorang bocah laki-laki berinisial RJ.

Banyak dari mereka yang membandingkan penanganan polisi terhadap kedua kasus itu, yang sama-sama bermuatan ancaman untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tak sedikit dari mereka menilai, polisi melakukan metode 'tebang pilih' dalam menindaklanjuti kasus yang sama dengan latar belakang pelaku yang berbeda. Berbagai ungkapan kekecewaan pun menggema di media sosial karena alasan tersebut.

Namun, anggapan warganet itu tampaknya kini terpatahkan setelah Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choopers atau Bang Jack, memberi penjelasan melalui akun Instagram-nya, @jacklyn_choppers.

Polisi berambut gondrong yang turut menangkap Hermawan Susanto itu menjelaskan perkembangan kasus RJ setelah ditanyai seorang warganet di kolom komentar unggahannya pada Senin (13/5/2019).

"Pak Polisi, mau nanya, waktu itu juga ada ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi yang dilakukan sama anak (keturunan, -red) orang China, yang dia juga bilang 'Jokowi kacung gue, ini gue orang gue pasung kepalanya' sambil nunjuk-nunjuk foto presiden. Itu kok dia enggak ditangkap? Apa hukum di Indonesia tajam ke pribumi, tumpul ke orang China?" tanya pemilik akun @dhiks88.

Jacklyn Choppers, yang bertugas di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, lalu menerangkan bahwa kasus itu tidak diabaikan oleh pihak berwajib dan proses hukum telah dilanjutkan sampai ke kejaksaan.

Namun, kala itu sidang digelar secara tertutup lantara pelaku merupakan anak di bawah umur.

Unggahan Jacklyn Choppers - (Instagram/@jacklyn_choppers)
Unggahan Jacklyn Choppers - (Instagram/@jacklyn_choppers)

"Aduh, telat ente, Bro/Sis. Enggak update ya? Bocah itu sudah diproses dan tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat. Karena di bawah umur, maka sidangnya tertutup untuk umum. Semua sama di mata hukum. Mau China, pribumi, Afrika, miskin, kaya, menengah, sama kedudukannya, yang salah dihukum," tulis Jacklyn Choppers.

baca juga

"Kalau mau jelas berapa divonisnya, silakan tanyakan langsung ke Kejari Jakbar karena tugas polisi sudah selesai sampai proses tahap 2, yaitu penyerahan tersangka ke kejaksaan," lanjutnya.

Jacklyn Choppers kemudian menambahkan, "Biar paham, jadilah pengguna medsos yang cerdas, dapat berita, cek and ricek dulu kebenarannya. Jangan nanti malah kena penyebar berita bohong. Ampun Gusti. Tapi bagus, kalau enggak bertanya, enggak bakalan tahu. Mantab. Trims ya."

Diketahui, pada Mei 2018 silam, RJ, yang kala itu berusia 16 tahun, viral setelah videonya menghina Jokowi tersebar luas. Dirinya mengatakan Jokowi sebagai kacung dan akan menembak kepalanya serta memasungnya.

RJ kemudian mengaku motif perbuatannya itu atas dasar iseng belaka dan meminta maaf serta menyesalinya. Hukuman yang akan dijatuhkan pada RJ pun memicu perdebatan, mengingat dirinya masih di bawah umur.

Sementara itu, belakangan ini telah beredar video Hermawan Susanto meneriakkan ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Jokowi saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

Komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ancaman tersebut. Hermawan Susanto kemudian ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.

Pemuda 25 tahun itu kini dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena diduga melakukan perbuatan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemungkinan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Bukan Hanya Hermawan Susanto

Kemungkinan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Bukan Hanya Hermawan Susanto

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:21 WIB

Pemuda Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja Demi Ikut Demo Ormas di Bawaslu

Pemuda Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja Demi Ikut Demo Ormas di Bawaslu

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:15 WIB

Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf

Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:43 WIB

Jadi Pengangguran, Nasib Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

Jadi Pengangguran, Nasib Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:32 WIB

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Ditahan di Polda Metro Jaya

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Ditahan di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:48 WIB

Terkini

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:24 WIB

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:23 WIB

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:22 WIB

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

×